Manfaat e-Kusuka untuk Nelayan dan Pembudidaya Ikan di Kukar

Kepala DKP Kukar, Muslik (Istimewa)

 

TENGGARONG- Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan elektronik (e-Kusuka) menjadi salah satu program unggulan pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada nelayan dan pembudidaya ikan di Indonesia. Dengan e-Kusuka, mereka dapat mengakses berbagai bantuan dan fasilitas dari pemerintah, seperti subsidi BBM, sarana dan prasarana, serta program pengendalian inflasi.

 

Di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar mengajak seluruh nelayan dan pembudidaya ikan untuk segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan e-Kusuka. Hingga kini, sudah ada 25.650 ribu pelaku usaha kelautan dan perikanan yang terdaftar, dari total 35 ribu yang ada di Kukar. Sisanya masih dalam proses validasi oleh DKP Kukar.

 

“Kartu e-Kusuka ini sangat bermanfaat bagi nelayan dan pembudidaya ikan, karena mereka dapat mendapatkan berbagai bantuan dari pemerintah, seperti alat tangkap, bibit, pakan, asuransi, dan lain-lain. Selain itu, mereka juga dapat mengikuti program-program pemerintah yang berkaitan dengan sektor kelautan dan perikanan, seperti pengendalian inflasi,” kata Kepala DKP Kukar, Muslik, pada hari Selasa (7/11/2023).

 

Muslik mengatakan bahwa pihaknya masih mengalami beberapa kendala dalam mengurus e-Kusuka, terutama terkait dengan keterbatasan sumber daya manusia. DKP Kukar hanya memiliki sembilan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), yang bertugas untuk melakukan sosialisasi, verifikasi, dan pendampingan kepada nelayan dan pembudidaya ikan.

 

“Kami berupaya untuk mengatasi kendala ini, dengan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta organisasi-organisasi nelayan dan pembudidaya ikan. Kami berharap dengan adanya e-Kusuka ini, sektor kelautan dan perikanan di Kukar dapat semakin maju dan sejahtera,” ujarnya.