Cara Pemkab Kukar Tingkatkan Penjualan Produk Lokal Melalui E-katalog

Sekertaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah (Istimewa)

 

TENGGARONG – E-katalog menjadi salah satu cara yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk meningkatkan penjualan produk lokal yang dihasilkan oleh Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). E-katalog adalah platform online yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk pengadaan barang.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, mengatakan bahwa E-katalog bisa membuka peluang bagi produk lokal, karena ada 58 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kecamatan, yang memerlukan berbagai barang secara rutin. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengeluarkan Surat Edaran agar OPD wajib mengutamakan produk UMKM dalam kegiatan mereka.

“Kami berkeinginan produk-produk IKM dan UMKM di Kukar bisa bersaing dengan produk luar. Selain menggunakan E-katalog, kami juga mendorong mereka untuk melengkapi sertifikat-sertifikat yang dibutuhkan untuk pengembangan usaha mereka,” ujar Sayid saat dihubungi awak media, Rabu (11/10/2023).

Sayid menyampaikan bahwa jumlah pelaku IKM dan UMKM di Kukar tahun 2023 ini sekitar 80 ribu, dan pemerintah daerah memberikan fasilitas dan bantuan untuk mereka. Ia berharap ada kerjasama antara semua pihak untuk membantu para pelaku IKM dan UMKM meningkatkan perekonomian lokal dan kesejahteraan mereka.

“Kami berharap para pelaku IKM dan UMKM di Kukar tetap kreatif, berkembang, dan memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan usaha mereka,” tuturnya.