Alih Fungsi Lahan Kurangi Luas Sawah di Kota Bangun
Ilustrasi lahan pertanian.
Kukar – Alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menjadi salah satu penyebab berkurangnya luas sawah.
Beberapa area yang dulunya produktif kini beralih ke perkebunan sawit dan bahkan terdampak limbah batubara, hal ini disampaikan oleh Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kota Bangun, Ifan Manosa.
“Luas lahan sawah semakin berkurang karena alih fungsi, dari yang dulunya sawah berubah ke sawit,” jelasnya, pada Jumat (5/9/2025).
Selain alih fungsi, ada lahan pertanian yang rusak akibat limbah industri. Ia mencontohkan salah satunya di Desa Wonosari SP7.
“Di sana ada lahan yang terkena limbah batubara. Dampaknya tanaman jadi cepat menguning,” ungkapnya.
Menurut Ifan, lahan yang terkena limbah itu tidak bisa lagi ditanami. Kondisi ini jelas merugikan petani yang sebelumnya mengandalkan area tersebut untuk bercocok tanam.
“Lahan itu akhirnya tidak bisa ditanami kembali,” katanya.
Ia menilai perlindungan lahan pertanian perlu diperkuat agar potensi sawah di Kota Bangun tetap terjaga.
“Kalau tidak dijaga, lahan sawah yang tersisa bisa semakin berkurang,” pungkas Ifan.






