Mantan Napi Kasus Narkoba Ditangkap Lagi di Loa Janan
Teks : Barang bukti
Mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Seorang pria berinisial AP (37) kembali berurusan dengan hukum. Mantan napi kasus narkoba ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Loa Janan saat berada di pinggir jalan Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, pada Sabtu (6/9/2025).
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, mengungkapkan penangkapan berawal dari kecurigaan warga yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Kami menerima informasi masyarakat, lalu tim Garangan melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan,” jelasnya.
Saat diperiksa, AP kedapatan menyembunyikan sesuatu di sela lantai samping terpal. Dari lokasi itu, polisi menemukan sabu yang sudah dikemas rapi.
“Barang bukti sabu terbagi menjadi 48 poket dengan total berat 12,1 gram,” ungkap Abdillah.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, AP mengaku barang haram itu diperoleh dari seorang pengedar berinisial FY. Pelaku yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) tersebut memerintahkan AP untuk mengirim sabu ke kawasan KM 1 Loa Janan. Sebagai imbalan, AP dijanjikan upah Rp5 juta.
Selain 48 poket sabu, polisi juga menyita satu bungkus rokok, satu amplop putih, serta satu korek api yang digunakan pelaku untuk menyimpan barang bukti.
“Semuanya sudah kami amankan bersama tersangka di Mapolsek Loa Janan,” terang Kapolsek.
Atas perbuatannya, AP dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti pelaku adalah pidana penjara hingga belasan tahun.
Kapolsek menegaskan penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Loa Janan dalam menekan peredaran narkotika di wilayahnya. Ia mengingatkan agar masyarakat tak segan melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Penangkapan AP ini sekaligus peringatan tegas bagi para pelaku peredaran narkoba. Bersama-sama, kepolisian dan warga dapat menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman narkoba,” pungkasnya.
(Zii)






