Tinjau Kembali Lokasi Longsor di Desa Jembayan, Pemkab Kukar Usulkan Sejumlah Jalan Alternatif dan Pengecoran Jalan Sementara
Teks Foto : Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto saat melakukan peninjauan lokasi longsor di Desa Jembayan. (Rizka/Media Mahakam)
mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melakukan peninjauan secara langsung lokasi longsor yang berada di Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Senin (15/10/2024).
Peninjauan tersebut dilakukan usai dilaksanakannya Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kukar Bambang Arwanto bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Pemerintah Desa Jembayan, dan perwakilan dari perusahaan yang beroperasi di dekat lokasi tersebut.
Tergambar jelas raut penuh kekhawatiran dari Bambang kala melihat kondisi jalan yang semakin rusak tersebut. Belum lagi ketika jalan yang juga tergenang air itu begitu payah dilalui kendaraan baik roda dua maupun ruda empat.
Dalam dialognya bersama media sore itu, Bambang menyebutnya, meskipun jalan tersebut merupakan kewenangan dari Balai Wilayah Sungai (BWS), Pemkab Kukar tetap memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan perhatian khususnya dalam keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat sekitar.
Salah satu solusi yang diberikan oleh Pemkab Kukar kali ini adalah dengan mengusulkan sejumlah jalan alternatif yang dapat dengan aman dilalui warga. Selain untuk mengurangi resiko longsor susulan dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya yaitu juga karena mengingat jalan tersebut merupakan jalur utama yang memiliki peranan sangat vital bagi masyarakat sehingga sangat tidak memungkinkan untuk menutup aksesnya begitu saja tanpa adanya solusi berupa jalan alternatif.
“Untuk jalan alternatifnya, ada Jalan Singalawang, Pukung sampai Margasari, Lung Anai. Meskipun jaraknya masih cukup jauh dan memang diperlukan beberapa perbaikan, namun h tersebut pastinya akan tetap kami usahakan,” ungkapnya.
Diketahui Pemkab Kukar juga mendapatkan tawaran jalan alternatif lainnya melalui jalur hauling batubara milik PT MHU. Namun, dikarenakan tingginya resiko penggunaan jalan tersebut bagi masyarakat umum, Pemkab Kukar berencana hanya akan menggunakannya sebagai jalur muatan logistik yang bersifat mendesak.
“Tapi itu juga tidak bisa digunakan setiap hari. Karena seperti yang kita tahu, bahwa jalan hauling PT MHU ini sangat padat dan tinggi resiko. Jadi kita berencana menggunakannya untuk jalur logistik yang bersifat mendesak saja,” jelas Bambang.
Selain mengupayakan sejumlah jalan alternatif yang aman untuk masyarakat, Bambang juga menyampaikan solusi praktis berupa pengecoran sementara pada sisa jalan longsor yang masih dapat dilalui agar masyarakat tetap bisa menggunakan akses jalan tersebut untuk beberapa waktu kedepan.
Namun, mengingat posisi jalan yang berada di bantaran sungai, menyebabkan sisa jalan tersebut juga kerap mengalami banjir ketika air sungai pasang, sehingga penggunaan jalan alternatif menjadi solusi paking efektif yang dapat diberikan Pemkab Kukar untuk saat ini.
“Kita juga sudah koordinasikan dengan pihak kontraktor untuk itu. Namun, karena jalan ini berada di pinggir sungai, kalau malah sering tergenang karena air sungai yang pasang. Maka dari itu jalan alternatif akan tetap kita siapkan,” tutupnya. (rl)






