523 Kegiatan Kampanye di Kukar: Bawaslu Paparkan Rekap dan Temuan Pelanggaran

Teks Foto : Bawaslu Kukar. (Rizka/Media Mahakam)

mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara memaparkan hasil pengawasan kampanye dan penanganan pelanggaran selama tahapan Pilkada 2024 melalui konferensi pers, Minggu (24/11/2024). Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda, menjelaskan sejumlah temuan penting terkait proses pengawasan tersebut.

“Kami mencatat 523 jenis kampanye dilakukan di Kukar, mencakup pasangan calon bupati dan gubernur. Kampanye ini menjangkau sekitar 159.709 peserta di seluruh kabupaten,” ungkap Hardianda. Ia menambahkan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap kampanye berjalan sesuai aturan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah dilakukan Bawaslu Kukar, dari total kampanye, pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin (Paslon 01) tercatat mendominasi dengan 281 kegiatan. Disusul Dendi Suryadi dan Alif Turyadi (Paslon 02) sebanyak 153 kegiatan, serta Awang Yakub Lukman dan Akhmad Zais (Paslon 03) dengan 89 kegiatan.

“Estimasi biaya kampanye terbesar juga berasal dari Paslon 01, yaitu Rp13,1 miliar. Sementara Paslon 02 dan Paslon 03 masing-masing mencatat Rp2,4 miliar dan Rp2,1 miliar,” jelas Hardianda.

Sebagian besar kampanye yang dilakukan oleh para paslon tersebut yaitu melalui pertemuan tatap muka dan dialog, dimana hal ini mencakup 76% dari total kegiatan. Sedangkan metode pertemuan terbatas berada di posisi kedua dengan porsi 18%. “Metode ini efektif menjangkau masyarakat langsung. Selain itu, kegiatan seperti zumba juga menjadi metode kreatif yang menarik perhatian,” tambahnya.

Lebih lanjut, selama masa kampanye, Bawaslu Kukar menerima enam laporan dugaan pelanggaran. Tiga laporan diteruskan dari Bawaslu RI, sementara dua lainnya berasal dari masyarakat. “Kami selalu memastikan laporan yang masuk ditindaklanjuti melalui proses penelusuran untuk memverifikasi kebenarannya,” ujar Hardianda.

Dan atas hal ini, Hardianda mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran. Karena menurutnya, Informasi dari masyarakat menjadi salah satu sumber penting dalam mengungkap pelanggaran yang mungkin tidak terpantau secara langsung oleh pengawas.

Melalui konferensi pers ini, Bawaslu Kukar menegaskan komitmennya untuk menciptakan Pilkada yang jujur dan adil. Dengan pengawasan intensif dan kerja sama semua pihak, Bawaslu berharap dapat meminimalisir pelanggaran selama tahapan Pilkada berlangsung. “Kami terus bekerja sama dengan semua pihak untuk meminimalisir pelanggaran. Dengan pengawasan intensif, kami optimis integritas Pilkada dapat terjaga,” tutup Hardianda. (rl)