Sekretaris Daerah Kukar Sunggono Saksikan Langsung Pelantikan 5 Dewan Direksi LPPL RPK Periode 2024-2029

Teks Foto : Suasana pelantikan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (RPK) (Rizka/Media Mahakam)

mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Sebanyak 5 orang Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029 telah resmi dilantik, di Aula Gedung RPK Tengggarong, Jumat (7/6/2024).

Kelima Dewan Direksi baru LPPL RPK tersebut diantaranya Hermawan sebagai Direktur Utama, Agustina sebagai Direktur Bagian Tata Usaha, Mokh Ansori sebagai Direktur Bidang Penyiaran dan Pemasaran, Ahmad Rahadian sebagai Direktur Bidang Teknik, dan Via Regianya Setyawati sebagai Direktur Bidang Pemberitaan.

Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Dewan Pengawas (Dewas) LPPL RPK, Dewi Ariani, didampingi anggota dawas Bambang Irawan dan Ibramsyah. Dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono serta sejumlah jajaran perangkat daerah yang turut hadir dalam acara tersebut.

Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah oleh para Dewan Direksi LPPL RPK, Sekda Sunggono yang juga mewakili Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan sebuah sambutan yang diantaranya yaitu ucapan terimakasih kepada LPPL RPK yang sudah berkontribusi untuk Kabupaten Kukar karena telah menyiarkan berita informasi terkait pembangunan yg ada di Kukar setiap harinya.

Sunggono juga berpesan kepada para Dewan Direksi yang baru saja dilantik untuk dapat segera beradaptasi dan survive dengan semua keadaan di dunia penyiaran saat ini. Serta memastikan bahwa radio tetap memiliki sekmen tersendiri di masyarakat dan tetap bisa eksis di masa yang akan datang.

Selain itu, Sunggono juga meminta para Dewan Direksi segera membangun komunikasi dan jejaring dengan semua pihak termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat menyampaikan informasi terkait pembangunan Kukar sesuai dengan fungsi kontrol dan agar selalu menjadi media yang independen dan netral.

“Mudah2an itu semua bisa segera terjalin Supaya nanti bisa tersampaikan semua informasi itu kepada masyarakat sesuai dengan fungsi mereka untuk menyebarkan informasi kepada seluruh warga kukar,” ujar Sunggono.

Lebih lanjut, Sunggono juga berpesan dengan terbentuknya Dewan Direksi LPPL RPK yabg baru ini, Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) bagi Radio Publik Lokal Dapat segera diperjuangkan agar seluruh aktivitas untuk menyuarakan kepentingan masyarakat dapat berjalan dengan lebih baik dan profesional.

“Harapan saya setelah mendapatkan izin IPP, Radio LPPL RPK FM dapat dikelola lebih baik dan profesional untuk menunjang pembangunan di Kukar,” tutupnya. (adv/rl/diskominfokukar)