Rapat Paripurna ke-5 DPRD tetapkan Aulia Rendi sebagai Pasangan terpilih, Sekda Sunggono Harap Aulia Rendi Segera di Lantik
Teks foto: Sekda Kukar saat sambutan (Fadoli/Media Mahakam.com)
mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA- Sekertaris Daerah (Sekda) Sunggono Hadiri rapat Paripurna Ke-5 tentang Pengumuman hasil penetapan cabup dan cawabup terpilih Kabupaten Kukar tahun 2024 yang merupakan tindak lanjut putusan mahkamah konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (14/06/2025).
Turut hadir seluruh perwakilan Forkopimda, perwakilan kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, perwakilan partai politik, camat, kepala desa dan pimpinan organisasi perangkat Daerah (OPD) beserta seluruh tokoh masyarakat yang ada di kabupaten Kutai Kartanegara termasuk turut hadir pasangan terpilih Aulia Rahman Basri dan H Rendi Solihin.
Sunggono mengucapkan selamat pada pasangan Bupati dan wakil Bupati terpilih, ia juga berharap Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin segera di lantik agar segera bisa langsung tancap gas membangun Kukar.
Pernyataan tersebut ia sampaikan usai mengikuti rangkaian acara rapat paripurna di kantor DPRD Kukar, yang membasah tentang Pengumuman hasil penetapan cabup dan cawabup terpilih Kabupaten Kukar tahun 2024.
“Kami atas nama seluruh ASN di seluruh Kutai Kartanegara saya ucapkan selamat kepada bupati dan wakil Bupati terpilih Atas di tetapkan nya pada rapat paripurna hari ini mudah mudahan bisa segera di Lantik dan melaksanakan tugas untuk kemajuan Kutai Kartanegara kedepan” tuturnya.
Lebih lanjut Sunggono mengapresiasi kerja dari semua pihak termasuk penyelenggara dan pihak keamanan yang telah mengawal proses pilkada dengan baik. Menurut nya semua rangkaian pilkada berjalan secara kondusif dan aman.
“Atas nama pemerintah daerah kita ucapkan terima kasih kepada penyelenggara termasuk dari unsur keamanan yang mengawal pilkada ini dengan sangat baik sehingga kondusivitas wilayah dan semua tahapan bisa dilaksanakan dengan baik” ungkapnya.
Sunggono juga menambahkan untuk tahapan selanjutnya adalah menunggu proses dari gubernur dan berlanjut ke Kemendagri untuk penjadwalan pelantikan. (Adv/diskominfo/fad)






