Perda PUG Disahkan, Fitri Maisyaroh Minta Disosialisasikan ke OPD
Caption Foto : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh
Samarinda – Perda Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah (PUG) resmi disahkan, Anggota DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh, dorong Pemprov lakukan sosialisasi ke lingkungan organisasi perangkat Daerah (OPD).
Ia menyebutkan bahwa aturan ini sebenarnya sudah pernah digodok, dalam Perda Nomor 2 Tahun 2016. Namun aturan tersebut perlu dilakukan revisi, karena mengacu dengan peraturan terbaru dari pemerintah pusat.
“Kami menyesuaikan regulasi terkini yang ada di pusat, makanya sesuaikan dengan undang-undangnya,” tuturnya.
Setelah resmi menjadi perda, kata Politisi PKS itu, Pemprov Kaltim harus segera melakukan implementasi peraturan tersebut kepada seluruh OPD tanpa terkecuali. Dan OPD juga harus menerapkan dan memahami makna dari Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah.
“Semua OPD tanpa terkecuali harus bisa menerapkan,” tegasnya.
Fitri pun berharap, Sekretaris Daerah (Sekda) selaku penanggung jawab tertinggi, juga harus mensosialisasikan kepada seluruh OPD yang ada. Bahkan jika perlu dalam penganggarannya, ada pra syarat kepada OPD.
“Sehingga anggaran yang tersedia dapat memperhatikan persoalan PUG,” pungkasnya.






