Pengurus Koperasi Merah Putih Akan Ikuti Pelatihan Bersertifikat

Teks foto: Bupati Kukar saat di wawancarai oleh awak media (ist)

mediamahakam.com KUTAI KARTANEGARA- Usai libur Idul adha, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah langsung menggelar rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah, camat, lurah, serta tim gugus tugas khusus yang dibentuk untuk mempercepat program tersebut diruang Rapat Diskoperasi Tenggarong, Selasa (10/06/2025).

Dalam rapat evaluasi tersebut, Bupati menyampaikan bahwa seluruh 193 desa dan 44 kelurahan di Kutai Kartanegara telah menyelesaikan pembentukan kelembagaan dan kepengurusan Koperasi Merah Putih.

“Kepengurusannya, SDM-nya, semua sudah terbentuk. Hanya tinggal beberapa desa seperti Marangkayu yang masih menyelesaikan administrasi pendirian akta melalui notaris,” ujarnya.

Lebih lanjut Edi menyampaikan setelah proses administrasi rampung, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Pemerintah daerah akan terus memantau secara langsung proses penyelesaian administrasi ini.

Edi Damansyah juga menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas pengurus koperasi melalui pendidikan dan pelatihan bersertifikat.

“Teman-teman yang terpilih sebagai pengurus koperasi akan diberi pelatihan manajemen koperasi. Saya sudah perintahkan kepada Sekda untuk mencari lembaga pelatihan yang sudah tersertifikasi,” jelasnya.

Bupati juga menekankan agar keberadaan koperasi berjalan beriringan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes mengelola usaha untuk pendapatan desa, sedangkan koperasi untuk kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai keduanya tidak berjalan maksimal.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Edi Damansyah mengajak semua pihak, mulai dari perangkat desa hingga masyarakat, untuk mendukung keberhasilan program Koperasi Merah Putih untuk kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara.(Adv/diskominfo/fad)