Pemkab Kutai Kartanegara Diusulkan Jadi Mayoritas Pemegang Saham Bank BPR

Teks foto: Asisten II saat menyampaikan sambutan di RUPSLB (fadoli/ mediamahakam.com)

mediamahakam.com KUTAI KARTANEGARA- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara diusulkan menjadi mayoritas pemegang saham Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Hotel Grand Elty, Tenggarong, Rabu (11/06/2025).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara, Ahyani Fadianur Diani, menyampaikan bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara di tawarkan untuk menjadi pemegang saham mayoritas di bank BPR.

“Ya rapat pemegang saham ini membicarakan tentang pemegang saham, seluruh pemegang saham di jadi kita salah satunya pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara ditawarkan untuk menjadi mayoritas pemegang saham ke depan” ujarnya.

Iya juga menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Kukar masih menjadi pemegang saham minoritas dengan kepemilikan sekitar 2,4 persen dari total saham bank tersebut.

“Dalam kondisi saat ini, bank BPR dalam keadaan sehat, dan pemerintah daerah rutin mendapatkan dividen setiap tahunnya. Dari nilai investasi sekitar Rp425 juta, dalam setahun kami memperoleh dividen sekitar Rp60 juta yang masuk ke kas daerah,” jelas Ahyani.

Ia menambahkan, pihaknya akan melaporkan usulan tersebut kepada Bupati Kutai Kartanegara untuk mempertimbangkan kemungkinan memperbesar kontribusi saham Pemkab Kukar. Harapannya, dengan status sebagai pemegang saham mayoritas, bank BPR dapat berkembang lebih pesat, sehat secara finansial, dan memperluas kegiatan usahanya dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.

“Bank BPR harus bisa bergerak lebih aktif agar tidak stagnan. Kegiatannya harus lebih banyak lagi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Ahyani. (Adv/diskominfo/fad)