Pemkab Kukar Sosialisasikan Siskudes Link untuk Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Desa

Teks Foto : Suasana sosialisasi dan Simulasi Penggunaan Siskudes Link untuk seluruh desa se-Kukar. (Rizka/Media Mahakam)

mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar Sosialisasi dan Simulasi Penggunaan Siskudes Link bagi seluruh desa yang berada di wilayah Kukar, Selasa (17/12/2024).

Acara tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna BAPPEDA Kukar dan dihadiri oleh jajaran Dinas PMD Kukar, pimpinan Bank Kaltimtara, seluruh kepala desa, kepala urusan keuangan desa, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Bidang PMD Kukar, Arianto, Bupati Kukar Edi Damansyah menekankan pentingnya penerapan Siskudes Link ini dalam pengelolaan keuangan desa. “Momentum kegiatan ini diharapkan mampu membangun kebersamaan persepsi dan pemahaman terkait kebijakan pemerintah pusat agar pengelolaan keuangan desa lebih efisien dan efektif, serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan desa,” ujarnya.

Untum diketahui, sejak tahun 2020, Pemkab Kukar telah menerapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskudes) untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta disiplin anggaran.

Adalun tahapan penerapan Siskudes ini dimulai secara offline pada 2020-2022, kemudian berlanjut dengan uji coba Siskudes Online di beberapa desa pada pertengahan 2022. Pada tahun 2023, Siskudes Online resmi diterapkan di seluruh desa di Kukar,m untuk memudahkan pemantauan APBDes, realisasi tahapan, serta pelaporan keuangan desa.

“Dengan Siskudes Online, pemerintah desa dapat lebih mudah dalam menyusun APBDes, merealisasikan program, dan melaporkan keuangan desa secara berkala,” jelas Arianto.

Selain itu, untuk mendukung proses penyaluran keuangan desa, Pemkab Kukar juga telah menggunakan aplikasi Pacar Kuda sejak akhir 2022. Aplikasi ini memungkinkan pengajuan pencairan dana desa yang dapat dilakukan secara digital, di mana dokumen pendukung cukup diunggah dalam bentuk PDF.

Proses selanjutnya ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan, Dinas PMD, dan BPKAD, sehingga pencairan dana lebih cepat dan langsung masuk ke rekening kas desa. Proses pembayaran kepada penerima manfaat juga dilakukan secara non-tunai melalui aplikasi ATKP Desa milik Bank Kaltimtara.

Menjelang akhir 2024, sejalan dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri, Siskudes Link akan diimplementasikan sebagai standar nasional. Integrasi antara Siskudes Online dan CMS atau ATKP Desa ini bertujuan agr memudahkan pengelolaan keuangan desa secara real-time dan transparan.

Kementerian Dalam Negeri juga mendorong penggunaan Siskudes Link ini untuk meningkatkan akuntabilitas dan tertib administrasi keuangan desa. Hal ini karena, di Kukar masih banyak desa yang belum memiliki prosedur pengelolaan keuangan yang baik serta belum mampu menyusun laporan sesuai ketentuan. Oleh karena itu, integrasi sistem ini diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut.

Dengan adanya Siskudes Link, kompleksitas transaksi keuangan di setiap desa yang ada di Kukar diharapkan dapat dikelola dengan lebih baik, akuntabilitas meningkat, dan laporan keuangan desa menjadi lebih transparan. Selain itu, integrasi ini turut mendukung program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, mendorong inovasi di desa, serta menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif dan modern.

“Semoga teman-teman desa bisa mengimplementasikan sistem ini dengan baik demi kemajuan kita bersama,” tutupnya. (rl)