Pemkab Kukar Pastikan Kesiapan Anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) April 2025

Teks foto : Pilkada Kukar tahun 2024 lalu (ist)

mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan kesiapan anggaran dalam mendukung kelancaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan berlangsung pada April 2025.

Sebagai tindak lanjut arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pendanaan PSU akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan optimalisasi melalui efisiensi anggaran serta pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa Pemkab Kukar telah menggelar rapat koordinasi bersama Polres, Kodim, KPU, dan Bawaslu Kukar pada Rabu (5/3), guna membahas aspek teknis serta strategi pengamanan PSU.

“Anggaran yang tersedia memang masih perlu penyesuaian, namun sesuai dengan arahan Kemendagri, kami akan mengoptimalkan efisiensi anggaran serta BTT agar pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan baik,” ujar Sunggono, Minggu (9/3/2025).

Pemkab Kukar terus berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan setiap tahapan PSU berjalan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

“Kami berkomitmen menjaga proses demokrasi dengan memastikan seluruh hak pilih masyarakat tetap terakomodasi. Oleh karena itu, Pemkab Kukar akan berupaya maksimal dalam menyukseskan PSU dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Kukar berharap PSU dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan transparan, sesuai dengan prinsip demokrasi yang jujur dan akuntabel.(adv/diskominfokukar)