Pemkab Kukar Berkonsentrasi pada Pengoptimalan Anggaran Perjalanan Dinas dan Pertemuan Tahun 2025
Teks foto : Bupati Kukar Edi Damansyah
mediamahakam.com,KUTAI KARTANEGARA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam melakukan efisiensi anggaran, khususnya dalam belanja perjalanan dinas (Perjadin) dan kegiatan pertemuan. Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran.
Efisiensi anggaran ini menjadi pembahasan utama dalam agenda Ngapeh Hambat yang digelar di Kantor Bappeda Kukar pada Senin (17/2). Bupati Kukar, Edi Damansyah, menekankan pentingnya mengurangi pengeluaran yang tidak mendesak, terutama dalam perjalanan dinas ke luar daerah yang dinilai kurang memberikan manfaat langsung bagi Kukar.
“Saya rasa tidak perlu lagi mengadakan perjalanan ke Batam atau Bali. Anggaran yang telah dikeluarkan untuk perjalanan luar daerah mencapai Rp232 miliar. Ini harus kita optimalkan agar manfaatnya lebih dirasakan di Kukar,” ujar Edi.
Dalam paparan yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, terdapat beberapa langkah pemangkasan anggaran, yakni:
• Perjadin Dalam Kota dikurangi sebesar 50 persen
• Perjadin Biasa berkurang hingga 60 persen
• Meeting Dalam Kota mengalami pemangkasan 40 persen
• Meeting Luar Kota dipangkas sebesar 75 persen
Total anggaran perjalanan dinas dan paket meeting yang dialokasikan dalam APBD Tahun 2025 mencapai Rp462,8 miliar. Dengan adanya kebijakan efisiensi ini, Pemkab Kukar menargetkan penghematan sebesar Rp231,4 miliar atau setidaknya Rp232 miliar.
“Kita harus memastikan anggaran yang dikeluarkan benar-benar berdampak bagi masyarakat. Kegiatan seperti workshop bisa kita adakan di daerah sendiri, misalnya di Kembang Janggut, supaya perputaran ekonomi tetap berada di Kukar,” pungkas Edi.(atr)






