Pelestarian Situs Sejarah Kukar Diperkuat Lewat Penetapan Cagar Budaya

Teks : Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman, Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, M. Saidar.

Mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat upaya pelestarian warisan sejarah melalui penetapan cagar budaya di sejumlah kawasan.

Sejak 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar telah menetapkan sekitar 15 cagar budaya, meski baru enam yang mendapat Surat Keputusan (SK) dari Pemkab.

Beberapa di antaranya adalah bangunan tua bernama Magazine di Kecamatan Loa Kulu, Makam Tunggang Parangan dan suling Belanda di Kecamatan Anggana, serta Kantor Pos Sanga-Sanga.

“Tahun 2023 kami menetapkan kurang lebih 15 cagar budaya dalam satu kawasan, tetapi yang sudah keluar SK itu baru ada enam,” ujar Pamong Budaya Ahli Muda, M. Saidar Deri, pada Selasa (29/7/2025).

Masih ada sejumlah bangunan yang menunggu proses kajian dari tim ahli, termasuk Jembatan Besi Tenggarong, Gedung Wanita, dan Tiang Telepon. Kajian ini penting untuk memastikan kelayakan status cagar budaya secara ilmiah dan historis.

Deri menegaskan bahwa tidak semua bangunan tua otomatis bisa ditetapkan sebagai cagar budaya. Ada tahapan panjang dan kriteria ketat yang harus dilalui.

“Syarat utamanya adalah berusia di atas 50 tahun dan memiliki gaya atau masa arsitektur yang khas, juga harus mengandung nilai-nilai penting seperti nilai sejarah, pendidikan, ilmu pengetahuan, hingga nilai-nilai keagamaan,” jelasnya.

Upaya ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat identitas sejarah Kukar sebagai wilayah peradaban tua.

Kukar sendiri dikenal sebagai tempat berdirinya Kerajaan Kutai, kerajaan Hindu tertua di Indonesia yang muncul sekitar abad ke-4 Masehi di bantaran Sungai Mahakam. Jejak sejarah yang kuat ini menjadi alasan utama pelestarian situs harus terus diperjuangkan.

Menurut Deri, pelestarian tidak hanya menjaga bangunan fisik, tetapi juga menyelamatkan nilai dan cerita yang menyertainya.

“Kami ingin identitas sejarah Kukar tetap utuh dan dikenang lintas generasi,” tutupnya. (advdiskominfokukar/zii)