Over Kapasitas, Kelurahan Loa Ipuh Ajukan Permohonan Kantor Kelurahan Baru

Sudah tidak memadai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengusulkan pembangunan baru pada tahun 2024.

Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan menyebut, bangunan kantor yang sudah tidak lagi representatif menjadi dasar diusulkannya pembangunan kantor lurah yang baru. Kondisi air yang pasang jiuga rentan banjir terhadap bangunan kantor.

Selain itu, kondisi bangunan yang ada juga sudah berusia lama atau menua. Lokasi bangunan kantor yang ada juga disebut berada di daerah kawasan hijau, yang masuk dalam pemetaann Badan Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan.
“Jadi bisa dikatakan perlu direhab berat. Tapi, kalau rehab berat kan berat juga, jadi sekalian aja kita usulkan pemindahan,” ucapnya.

Permohonan untuk pembangunan kantor baru itu juga sudah disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, sebagai pihak yang berwenang membangunnya.
“Kami bermohon kepada PU untuk pembangunannya. Masalah bajet itu kami serahkan ke PU dengan pihak-pihak lain yang berkompeten tentang hal itu,” jelasnya.

Lokasi pembangunan kantor yang baru juga sudah ditetapkan. Lokasi pembangunanya tidak begitu jauh dari kantor Kelurahan Loa Ipuh yang digunakan saat ini.

“Kami minta kemarin tahun depan 2024 itu sudah ada progres pembangunannya. Kalau memang setahun bisa selesai, Alhamdulillah kita bisa memfungsikan kantor yang baru itu. Target kita, mudah-mudahan tahun depan bisa digunakan,” tutupnya.