Masyarakat Adat Kukar Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan PT BDAM

Teks : massa aksi demo di depan Mako Polres Kukar

Mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Sengketa lahan antara masyarakat adat dengan PT BDAM kembali mencuat ke permukaan. Ratusan massa memenuhi halaman Markas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (25/8/2025), mendesak kepastian hukum yang dinilai tak kunjung menemukan titik terang meski konflik telah berlangsung puluhan tahun.

Aksi ini mendapat atensi berbagai pihak, mulai dari unsur Forkopimda Kukar, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, hingga Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual yang turut hadir mendampingi massa. Kehadiran mereka mencerminkan bahwa persoalan tersebut sudah menjadi perhatian serius di tingkat daerah maupun pusat.

Panglima Besar Laskar Mandau Adat Kalimantan Bersatu, Rudolf, menegaskan konflik lahan dengan PT BDAM di Kelurahan Jahab dan sekitarnya sudah terjadi selama empat dekade. Namun, hingga kini tak ada penyelesaian konkret yang berpihak pada masyarakat adat.

“Masalah BDAM ini sudah viral dan berlangsung 40 tahun di Kukar, khususnya di Jahab. Tidak ada titik temu sama sekali,” tegas Rudolf.

Ia menyebut, perusahaan dinilai bertindak sewenang-wenang dengan melakukan eksekusi lahan tanpa mengantongi izin lengkap. Karena itu, Rudolf mendesak aparat hukum lebih tegas.

“Kami tidak anti investasi. Silakan investor masuk ke Kalimantan, termasuk ke Kukar. Tapi harus taat aturan, jangan merugikan masyarakat,” ucapnya.

Disisi lain, Anggota DPD RI, Yulianus Henock menambahkan, kehadirannya di tengah aksi massa adalah bentuk dukungan kepada masyarakat adat yang merasa terintimidasi. Ia menekankan perlunya penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.

“Hukum jangan sampai tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ketika rakyat melapor, harus didengarkan, jangan hanya laporan perusahaan yang ditindaklanjuti,” katanya.

Menanggapi tuntutan itu, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menemui massa. Ia memastikan seluruh pengaduan masyarakat akan ditangani secara menyeluruh.

“Permasalahan yang ada di masyarakat sudah disampaikan kepada kami. Nantinya saya akan langsung memimpin proses pengaduan yang masuk di Polres Kukar. Semua akan kita bahas secara menyeluruh,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dengan cermat, termasuk mempelajari putusan pengadilan yang sudah ada.

“Ini masalah hukum, dan tentu ada proses administrasi. Karena sudah ada putusan pengadilan, maka akan kita evaluasi kembali. Ada beberapa laporan dari masyarakat maupun perusahaan, semuanya akan kita lihat satu per satu agar langkah hukum yang diambil betul-betul bijak,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi masyarakat adat yang tetap menjaga kondusifitas meski sedang memperjuangkan haknya.

“Harapan saya, mari kita jaga bersama agar kegiatan masyarakat tetap berjalan baik,” pungkas Kapolda.

(Zii)