Marak Terjadi Laka Air, Wabup Kukar Rendi Solihin Instruksikan Dishub Anggarkan Bantuan Pelampung

mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Beberapa pekan terakhir marak terjadi kecelakaan air di perairan Sungai Mahakam, Kutai Kartanegara (Kukar). Hal tersebut pun membuat Wakil Bupati Rendi Solihin prihatin atas beberapa kejadian tersebut.

Dihimpun dari catatan Basarnas Kaltim sampai dengan saat ini, kasus laka air terjadi paling banyak di wilayah Kabupaten Kukar. Terbaru, terdapat dua kejadian laka air di Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang dan Kelurahan Sangasanga, Kecamatan Sangasanga.

Maka dari itu, Rendi Solihin, meminta kepada Dinas Perhubungan agar dapat membuat standar keselamatan pelayaran. Dengan syarat jikalau ada masyarakat yang ingin menggunakan transportasi kapal agar diwajibkan untuk menggunakan atribut pelampung untuk menghindari insiden laka air.

“Saya minta Dinas Perhubungan Kukar menganggarkan bantuan pengadaan pelampung untuk masyarakat pengguna transportasi sungai,” katanya, Kamis (6/7/2023).

Setelah menerima instruksi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) Junaidi bergerak cepat dengan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan pelampung keselamatan.

Dikabarkan sebanyak 500 unit pelampung yang akan segera direalisasikan di APBD Perubahan 2023. Nantinya, pelampung akan diperuntukkan kepada pengelola jasa transportasi sungai dan pengelola wisata air di Kukar. “Kita harap bukan hanya dari Dishub Kukar, tapi ada juga bantuan pelampung dari swasta, provinsi dan kementrian untuk mendukung itu,” kata Junaidi.

Lebih lanjut, Junai menjelaskan, sebenarnya kewenangan dan keselamatan pelayaran ada di Kementerian Perhubungan RI melalui KSOP dan BPTD. Sedangkan untuk Dishub Kukar, ia mengaku hanya dapat membuat beberapa langkah pengawasan transportasi sungai antar desa ke desa di Kukar.

“Kami tempatkan petugas di beberapa tempat untuk mengimbau keselamatan transportasi sungai. Dishub juga sudah memasang imbauan keselamatan pelayaran di dermaga yang ada,” kata Junaidi.

Walaupun tidak memiliki kewenangan secara penuh, namun Dishub Kukar tak tinggal diam. Saat ini, pihaknya telah melakukan pendataan kepada masyarakat yang memiliki usaha pelayaran rakyat. Selain itu, pihaknya bakal memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi keamanan dan keselamatan, serta proses perizinan legalitas usaha transportasi sungai.

“Setelah sosialisasi, Dishub memfasilitasi warga untuk memenuhi persyaratan dengan mengundang BPTD untuk mengeluarkan sertifikasi kapal,” jelasnya.

Selanjutnya, Junaidi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat termasuk pengusaha pelayaran rakyat yang sering menggunakan jalur sungai sebagai transportasinya untuk dapat memperhatikan keselamatan.

“Pengusaha harus memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna. Warga juga harus hati-hati, lihat kelayakan kapal sebelum nyebrang,” pungkasnya. (atr/ob1/ef)