Kukar Dorong Peningkatan Sektor Peternakan Lewat Kerja Sama Strategis dengan DPKH Kaltim
Kepala Distanak Kukar, Muhammad Taufik. (Doc. Distanak Kukar)
Kukar – Upaya serius Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mengembangkan sektor peternakan kembali ditunjukkan melalui penandatanganan MoU antara Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kesepakatan tersebut ditandatangani di Kantor DPKH Kaltim, pada Selasa (05/08/2025).
MoU ini memuat enam poin strategis yang bertujuan untuk mendorong kemajuan sektor peternakan di Kukar, mulai dari peningkatan kualitas benih dan bibit ternak, produktivitas, hingga pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan dan produk turunannya.
Kepala DPKH Provinsi Kaltim, Fahmi Himawan, mengapresiasi langkah Distanak Kukar yang dinilainya visioner dan progresif. Ia menyebutkan, Kukar menjadi pelopor dalam menjalin kerja sama formal untuk pembangunan peternakan yang terpadu di Kaltim.
“Apalagi, Distanak Kukar baru saja menorehkan prestasi sebagai Juara I Arindama Tahun 2024 tingkat Provinsi Kaltim,” terangnya.
Enam fokus utama dalam MoU ini meliputi peningkatan kualitas benih dan bibit ternak melalui perbaikan genetik, peningkatan populasi dan produktivitas ternak, pengembangan pakan dan bahan bakunya, serta penerapan teknologi peternakan dan kesehatan hewan.
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan menular, serta optimalisasi pengolahan pasca panen dan pengawasan lalu lintas produk hewan juga menjadi bagian penting dari kesepakatan.
Sementara itu, Kepala Distanak Kukar, Muhammad Taufik, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Kukar memiliki potensi besar untuk menjadi lumbung ternak di Kaltim.
“Luas lahan yang terbentang di Kukar adalah modal besar bagi pengembangan peternakan. Namun, kebutuhan akan prasarana dan sarana yang memadai menjadi perhatian utama kami agar produktivitas bisa terus ditingkatkan,” jelasnya.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, diharapkan sektor peternakan di Kukar akan semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan daerah maupun provinsi.






