KPU Kukar Libatkan 50 Petugas Sortir-Lipat Surat Suara Pilkada 2024
Teks Foto : Suasana proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilkada 2024 di kantor KPU Kukar. (Rizka/Media Mahakam)
mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) memulai proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilkada serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kukar di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyatakan bahwa proses ini akan berjalan selama lima hari, mulai dari 1 hingga 5 November 2024, dengan melibatkan 50 petugas yang ditugaskan untuk menyortir dan melipat 567.000 surat suara.
“Proses sortir dan pelipatan ini akan berlangsung selama lima hari, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WITA setiap harinya,” jelas Rudi.
Rudi juga memastikan, proses sortir dan pelipatan surat suara ini dijaga ketat oleh pihak Kepolisian, Bawaslu, dan Kesbangpol Kukar, yang bekerja sama dengan KPU Kukar untuk memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan ini.
Sementara itu, distribusi logistik ke setiap kecamatan di Kukar akan dipersiapkan setelah tahap sortir dan pelipatan selesai. Hal ini karena hingga hari ini KPU kukar masih menunggu kelengkapan barang logistik tambahan yang dikirimkan dari pusat, termasuk tinta, segel, dan dokumen plano yang digunakan untuk penghitungan surat suara.
“Setiap logistik memiliki jadwal kedatangannya. Hari ini kami menerima dokumen plano, dan logistik yang telah tiba kami simpan di ruang penyimpanan sesuai prosedur sebelum didistribusikan ke 20 kecamatan di Kukar,” terang Rudi. (rl)






