Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Desa Tanjung Batu, Prioritaskan Sektor Pertanian
Teks foto: Suasana Musdessus Desa tanjung batu (Fadoli/Media Mahakam.com)
mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA- Pemerintah Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, secara resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES MP/KDMP) sebagai hasil kesepakatan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Jum’at (23/05/2025).
Husniyansyah Kepala Desa Tanjung Batu menyampaikan bahwa keputusan ini diambil dengan mengacu pada petunjuk teknis dan aturan hukum dari Kementerian Koperasi dan UKM, serta sesuai Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.
Musdesus mempertimbangkan tiga opsi dalam pengembangan koperasi di desa, yakni pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, atau revitalisasi dan penggabungan beberapa koperasi. Berdasarkan hasil musyawarah, diputuskan untuk membentuk koperasi desa baru sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi masyarakat.
“Tadi kami Menyepakati Pembentukan Koperasi Desa yg Baru sesuai dengan instruksi Presiden No.9 Th 2025 yaitu Koperasi Desa Merah Merah Putih (KOPDES MP/KDMP)” ujarnya.
Lebih lanjut Husni menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut juga disepakati pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Tanjung Batu yang akan mengelola dan mengembangkan usaha koperasi ke depan.
“Kami juga menyepakati Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih(KOPDES MP/KDMP) Desa Tanjung Batu Kec. Tenggarong Seberang, Kab. Kutai Kartanegara. Hafidin sebagai Pengurus KOPDES MP Tanjung Batu bersama Pak Sa’id Amir & Ibu Rumiati” tambah nya.
Adapun rencana usaha koperasi KOPDES MP Tanjung Batu mengacu pada Kebijakan Prioritas Pembangunan Nasional, dengan bidang utama pada sektor pertanian dalam arti luas, termasuk perikanan dan peternakan. Sektor ini dinilai sebagai pilar utama dalam menjaga ketahanan pangan nasional, dan selaras dengan potensi lokal desa yang ada. Selain itu, koperasi juga akan menjalankan unit usaha lain seperti jasa, perdagangan, serta simpan pinjam.
“Rencana usaha sesuai dengan kebijakan yang ada kami akan prioritas kan di bidang Usaha Pertanian dalam Arti Luas termasuk Perikanan dan Peternakan sebagai upaya dalam menjaga Ketahanan Pangan, itu yg menjadi Prioritas Utama dulu sesuai dengan Ciri Khas Desa serta Potensi² Desa lainnya termasuk Unit Usaha Jasa, Perdagangan, Simpan Pinjam” ungkapnya.
Terkait permodalan awal Husniyansyah menyampaikan berdasarkan kebijakan nasional akan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Pusat lewat APBN ke DD namun ditalangi dulu oleh pihak Himbara(Himpunan Bank Negara).
Pemerintah Desa Tanjung Batu berharap pembentukan KOPDES MP/KDMP ada Pendampingan & Supervisi dari Pemerintah melalui Kementerian serta Dinas Terkait terutama Kementerian Koperasi & UKM beserta Dinas² ditingkat Propinsi maupun Kabupaten . (Adv/diskominfo/fad)






