Kelurahan Panji Dinobatkan jadi Kampung Bebas Narkoba
KUTAI KARTANEGARA – Kelurahan Panji, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba, Kamis (31/8/2023). Polresta Kukar menyebut kegiatan itu untuk memerangi peredaran penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperti narkoba di wilayah Kukar.
Turut hadir dalam launching acara tersebut jajaran Forkopimda dan Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasyid. Menurutnya, acara yang dilaksanakan di area Taman Miana, Kelurahan Panji ini, bertujuan dalam rangka membina masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam hal pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika dilingkungan masing-masing.
“Harapannya semoga Kelurahan Panji bisa mewujudkan kawasan bebas dari Narkoba ke depannya,” kata Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid pada saat mengikuti sesi launching kampung bebas narkoba.
Rasid mengatakan, obat terlarang terus menjadi masalah bagi setiap negara terkhusus Indonesia. Sebab dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba banyak menimbulkan kerugian hingga kerusakan. Misalnya penurunan kualitas kesehatan, kerugian material dan kerugian ekonomi.
Dirinya mengaku dalam memberantas peredaran narkoba tidaklah mudah harus ada sinergitas dan keterlibatan seluruh komponen masyarakat. “Memang berat, tapi semoga masyarakat khususnya di Kelurahan Panji menyadari betapa bahayanya narkoba di masyarakat,” pungkas Rasid.






