Keluhkan Sakit di Kepala dan Perut Anak SMP di Loa Janan Ilir Meninggal, Status WhatsApp Jadi ‘Petunjuk’

 

Mediamahakam.com, Samarinda- Seorang Siswa SMP MR berusia 14 Tahun meninggal dunia karena penganiayaan terungkap setelah saksi mengaku melihat korban dipukul dan ditendang.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (26/10/25) lalu di kawasan Kelurahan Tani Aman, Loa Janan Ilir

Sartia (41) ibu korban mengatakan kejadian tersebut berawal saat korban pulang sambil memegangi perut dan kepala menahan kesakitan

“Dia baru datang sekitar pukul 21.00 dalam keadaan menangis. Katanya kepalanya sakit. Saya bilang, ‘Nak, jangan terlalu nyaring kalau nangis, nggak enak sama tetangga.” saat dikonfirmasi di Polres Samarinda, Kamis (6/11/2025)

Saya pikir hanya sakit kepala biasa, jadi saya kasih minyak kayu putih. Saya tanya, ‘Mau makan?’ dia bilang tidak. ‘Mau minum?’ juga tidak.

Berjalan waktu, saya panggil-panggil namanya, tapi dia tidak merespons. Saya mulai panik dan menelepon keluarga. Sekitar pukul 23.30 WITA saya masih memanggil-manggil, tapi juga tetap tidak ada respon.

Sekitar pukul 00.30 WITA terdengar suara MR seperti ngorok. Tidak lama kemudian, tepat pukul 01.00, anak saya menghembuskan napas terakhirnya.

“Saya kaget, kok tiba-tiba anak saya seperti itu. Biasanya dia sehat, pulang bermain tidak pernah apa-apa. Sekitar pukul 02.00, jenazah anak saya langsung saya bawa ke rumah orang tua saya,” jelasnya sambil menahan tangis

Kemudian paginya, sekitar pukul 07.00 WITA, kami melihat mulut almarhum MR berbusa dan saat dimandikan oleh pamannya, pamannya berkata, ‘Anak ini habis jatuh atau gimana? Kok ada luka lebam di belakang?’

“Saya heran, karena anak saya tidak pernah jatuh, apalagi kalau naik motor tidak pernah apa-apa,” ucapnya.

Lebih lanjut diungkapkan Sartia, mereka juga melihat mata kiri MR tampak bengkak. Saat dimandikan, busa di mulut masih keluar, bahkan keluar darah dari hidung.

Tidak hanya itu, saat kakek korban melihat, ia berkata bahwa wajah anak saya tampak kuning. Tapi saat itu kami belum curiga apa-apa.

Orangtua MR menunjukkan foto kondisi anaknya (foto:mediamahakam.com)

Namun setelah tiga malam, keluarga korban melihat status media sosial teman korban yang menuliskan, ‘Saya ikhlas kepergianmu, tapi saya tidak ikhlas cara kematianmu.’ Dari situ keluarga mulai curiga.

Tante saya juga berkata, ‘Ada apa ya malam itu? Saya dengar-dengar (korban) dipukuli sama temannya.” kata Sartia menirukan ucapan tentenya.

Setelah itu, di tanggal 1 November, kami berkumpul di rumah,ada orang tua terduga pelaku (10) , Pak RT, dan saksi hadir.

Saat itu orang tua terduga pelaku bilang, ‘Siapa yang tahu anakmu di luar sana kayak apa.’ Saya langsung marah dan bilang, “Om, jaga mulut ya. Anak saya di sini dikenal baik sama warga.” katanya.

Anak saya itu murah senyum. Kalau dipanggil orang selalu menjawab dan tersenyum anaknya tidak banyak bicara.

Sartia saat diwawancarai didampingi Rina Zainun Ketua TRC PPA Kaltim (foto : mediamahakam.com)

Sartia mengatakan dari keterangan AJ (saksi) kejadiannya terjadi di rumah AJ , Awalnya terduga pelaku berkata ke korban, ‘Kamu berani nggak lawan saya?’ MR menjawab, ‘Beranilah, sama-sama makan nasi.’

“Kata saksi, anak saya dipukul di kepala sampai bunyinya nyaring, lalu ditendang tiga kali di perut. Setelah itu dia pulang, sempat berbaring dan menangis kesakitan,” jelasnya.

Saya baru tahu setelahnya bahwa anak saya dipukul. Kata saksi, ‘Kirain cuma bercanda,’ tapi ternyata tidak ada yang melerai.

Kasus ini saya laporkan pada 3 November. 2025 dan hari ini (6 November 2025) saya diminta untuk BAP tambahan.

“Waktu itu tidak ada visum karena kami tidak curiga adanya penganiayaan, jadi jenazah langsung dimakamkan. Kasus ini baru terungkap setelah ada saksi yang bercerita melihat kejadian tersebut.”tambahnya.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun mengatakan pihaknya akan memfasilitasi bantuan psikolog untuk orang tua korban, terutama ibunya yang sangat terpukul.

“Kami juga membantu memfasilitasi proses pengajuan otopsi. Saat korban meninggal, keluarga tidak curiga adanya kekerasan, sehingga visum tidak dilakukan,” jelasnya.

Karena keluarga kini menempuh jalur hukum, maka otopsi perlu dilakukan untuk memperjelas penyebab kematian.

Berdasarkan keterangan saksi pada pertemuan 1 November, disebutkan adanya pemukulan oleh anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Kami belum bertemu langsung dengan keluarga pelaku, baru bertemu dengan keluarga korban,” ungkapnya.

“Dari informasi yang kami terima, memang sempat ada permintaan perdamaian dari pihak keluarga pelaku. Namun keluarga korban memilih menempuh jalur hukum.”pungkasnya. (pep)