Kekerasan Anak Dominan di Kukar, DP3A Dorong Penguatan Layanan Terpadu
Teks : Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno,
Mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Meningkatnya jumlah laporan kasus kekerasan di Kutai Kartanegara (Kukar), bukan semata pertanda memburuknya situasi, tetapi cerminan tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem penanganan yang tersedia.
Hingga awal Agustus 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar mencatat hampir 56 laporan kekerasan, dengan kekerasan seksual terhadap anak menjadi yang paling dominan.
Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno, menjelaskan bahwa angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan jumlah kasus yang sebenarnya terjadi.
“Kekerasan ini seperti fenomena gunung es, yang dilaporkan baru sebagian kecil dari yang sesungguhnya terjadi di lapangan,” ungkapnya, Sabtu (2/8/2025).
Menurut Hero, peningkatan laporan justru menjadi indikator positif dari membaiknya kolaborasi antara DP3A dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum. Pelayanan yang semakin komprehensif menjadi kunci kepercayaan masyarakat dalam mengungkap kasus-kasus yang sebelumnya kerap tersembunyi.
“Sekarang ketika terjadi kasus bullying atau penelantaran, masyarakat lebih mudah melapor,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan sistem layanan akan diperkuat melalui rencana pembentukan Model Pusat Pelayanan Terpadu (MPPA) yang dilengkapi tenaga profesional seperti psikolog, analis hukum, dan pekerja sosial.
Upaya tersebut merupakan bagian dari konsep mall gender, yang mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu atap.
“Ada sekolah perempuan berdaya, ada forum perempuan, dan yang terpenting adalah harmonisasi seluruh stakeholder agar pembangunan berkeadilan bisa diwujudkan,” jelasnya.
Kekerasan seksual terhadap anak disebut sebagai bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan. Kerentanan anak serta meningkatnya kepedulian orang tua dan masyarakat menjadi faktor utama tingginya angka pelaporan.
“Orang tua lebih peka terhadap kekerasan anak. Dukungan psikologis seperti terapi juga kami berikan agar anak merasa tertangani secara menyeluruh,” kata Hero.
Selain pemulihan psikologis, DP3A juga aktif memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban, termasuk pemahaman tentang tahapan proses hukum. Kerja sama yang terjalin baik dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan menjadi bagian dari ekosistem perlindungan yang terus diperkuat.
“Alhamdulillah, para pelaku diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku, dan pihak aparat memberikan ruang yang baik untuk penegakan hukum yang adil,” tutupnya. (advdiskominfokukar/zii)






