DPRD Kukar Sahkan Perubahan APBD-P 2025
Teks : Pemkab-DPRD Kukar mengesahkan APBD Perubahan 2025
Mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (30/9/2025) malam. Keputusan tersebut diambil setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menuntaskan pembahasan struktur anggaran terbaru.
Pendapatan daerah tahun 2025 disesuaikan dari Rp11,5 triliun menjadi Rp11,18 triliun. Penurunan terjadi pada komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap stabil di angka Rp953 miliar.
Sejalan dengan itu, belanja daerah juga mengalami koreksi dari Rp12 triliun menjadi Rp11,35 triliun. Penyesuaian terbesar terjadi pada belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga. Adapun pembiayaan netto turun signifikan, dari Rp500 miliar menjadi Rp165,9 miliar, bersumber dari SILPA tahun sebelumnya.
Seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuannya dengan sejumlah catatan. PDIP menekankan peningkatan PAD, Golkar memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, sedangkan Gerindra mendorong optimalisasi serapan anggaran serta validasi data pajak daerah.
Fraksi PAN mengingatkan agar aspirasi masyarakat tetap diutamakan, Nasdem menekankan pemerataan layanan dasar dan daya saing ekonomi, sementara PKB dan PKS menegaskan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penganggaran.
Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, menilai perubahan APBD merupakan langkah adaptif menghadapi kondisi keuangan daerah terkini. Ia menekankan agar pemerintah daerah segera merespons rekomendasi yang disampaikan DPRD.
“Rekomendasi DPRD ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah agar program pembangunan berjalan sesuai aspirasi masyarakat,” tegas Abdul Rasid.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, memastikan pemerintah daerah siap menjalankan hasil keputusan bersama. Ia menyebutkan bahwa pengelolaan anggaran akan diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan.
“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti persetujuan ini dengan sebaik-baiknya. Fokus kami tetap pada pemenuhan kebutuhan masyarakat serta menjaga keberlanjutan pembangunan daerah,” tandasnya.
(zii)






