Diupah Rp 5 Juta, Ojol Antar Ekstasi Dari Tenggarong Tujuan QQ KTV di Samarinda
Mediamahakam.com, SAMARINDA — Seorang pengemudi ojek online berinisial MR (21) asal Loa Ipuh Tenggarong ditangkap Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda saat mengantar 30 butir ekstasi di parkiran QQ KTV sekitar pukul 03.00 Wita di jalan Imam Bonjol.Rabu (11/6/25)
Kepala Satresnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo mengatakan MR tertangkap tangan membawa 30 butir ekstasi berwarna pink seberat 11,11 gram dan serbuk ekstasi seberat 5,64 gram.

Meski barang bukti itu sempat ia buang dalam kantong plastik hitam ke tanah polisi berhasil menemukan barang haram tersebut.
Dijelaskan Bambang, penangkapan MR merupakan hasil pengembangan dari kasus yang melibatkan seorang pria berinisial E, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“MR ini baru pertama kali terlibat. Dia mengaku mengenal E secara tidak sengaja saat mengantar E dari Tenggarong ke Samarinda sebagai penumpang ojol,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/6/25).

Dari perkenalan itu, E mulai menawarkan pekerjaan tambahan sebagai kurir ekstasi, dengan bayaran Rp 5 juta setiap kali mengantar dan pengakuan MR sedang terhimpit kebutuhan ekonomi.
“Tersangka diamankan di parkiran QQ KTV saat hendak mengantarkan narkotika jenis ekstasi atas suruhan saudara E (DPO),” Ucap Kasat Resnarkoba Polresta.
Namun, sebelum sempat transaksi terjadi MR pun segera diringkus Tim Hyena.
Kini MR pun harus menjalani proses hukum di Mapolresta Samarinda. Sementara E saat ini masih menjadi bayangan buron yang terus diburu polisi. (pep)






