Disdukcapil Anggarkan Mesin Cetak KTP-el di 20 Kecamatan se- Kukar

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bakal menyediakan mesin detak Kartu Tanda Penduduk (KTP)- Elektronik di 20 Kecamatan di Kabupaten Kukar. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kadisdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto.

Ia menjelaskan, nantinya mesin cetak KTP-el bakal dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023. Dengan jumlah 20 unit dan diharapkan dapat beroperasi di akhir tahun.

“Sebelumnya pencetakan masih di cetak secara terpusat di Disdukcapil Kukar bagi seluruh Kecamatan. Dan biasanya terjadi antrian lama, karena sehari bisa seribu lebih. Dengan adanya alat pencetakan KTP elektronik ini, kami ingin memaksimalkan program pelayanan pencetakan KTP elektronik di seluruh kecamatan di Kukar,” ungkap Iryanto.

Dengan kehadiran mesin cetak KTP-el di tingkat kecamatan tentunya tidak hanya mempercepat proses perekaman. Namun juga dapat memudahkan dan mendekatkan masyarakat dalam kepengurusan administrasinya. Terutama untuk kecamatan yang lokasinya sangat jauh dari Ibu Kota Kabupaten Kukar. Selain itu, ia juga menjamin ketersedian stok blanko terus tersedia.

“Dengan adanya alat pencetakan KTP elektronik yang akan didistribusikan di setiap kecamatan dan dicetak oleh operator di kecamatan. Maka antrian akan terpecah dan terdistribusi secara merata. Ini salah satu percepatan pelayanan pencetakan KTP elektronik di Kecamatan di Kukar,” pungkasnya.