Disdamkarmatan Kukar Tetap Berupaya Maksimal dalam Pelayanan Pemadaman dan Penyelamatan

Teks foto : Ka disdamkarmatan Kukar, Fida Hurasani

mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA– Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kabupaten Kutai Kartanegara terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam upaya penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Namun, dalam menjalankan tugasnya, dinas ini masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait keterbatasan sarana dan prasarana.

Kepala Disdamkarmatan Kukar, Fida Hurasani, mengungkapkan bahwa sejumlah pos pemadam di kecamatan masih mengalami kekurangan armada. Beberapa pos hanya memiliki satu unit kendaraan pemadam yang usianya sudah cukup lama. Padahal, menurut standar nasional, setiap pos pemadam idealnya dilengkapi dengan lima jenis kendaraan berbeda, termasuk mobil pemadam utama, suplai air, mobil komando, hingga ambulans.

“Kami masih menghadapi keterbatasan dalam hal armada dan peralatan. Banyak kendaraan yang sudah cukup tua dan rentan mengalami kendala teknis saat operasi,” ujar Fida baru-baru ini.

Selain keterbatasan kendaraan, anggaran yang belum memadai juga menjadi tantangan tersendiri dalam pemeliharaan unit pemadam serta penyediaan alat pelindung diri (APD) bagi personel. Fida menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memenuhi kebutuhan tersebut meski harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada.

“Meskipun belum ideal, kami terus mencari solusi agar pelayanan tetap optimal. Salah satunya dengan mengoptimalkan peran relawan kebakaran dan menggunakan inovasi teknologi lokal untuk meningkatkan efektivitas kerja,” jelasnya.

Terlepas dari kendala yang ada, Disdamkarmatan Kukar tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan demi keselamatan masyarakat. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan respons terhadap kejadian kebakaran dan penyelamatan bisa semakin cepat dan efektif.

“Kami akan terus berusaha dengan sumber daya yang ada, karena keselamatan warga adalah prioritas utama,” pungkas Fida.(ADV/diskominfokukar)