ASN Harus Netral Jelang Pemilu Serentak 2024

Teks photo : Edi Damansyah (ist)

mediamahakam.com, Kutai Kartanegara- Pemilihan Umum serentak 2024 sudah di depan mata. Oleh sebab itu imbauan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Republik Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk bersikap netral semakin gencar dilaksanakan guna menghindari suasana tidak kondusif yang dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban.

Hal ini berlandaskan kepada UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), UU No.34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), dan TAPI MPR RI Nomor VII/MPR/2000 tentang peran TNI Polri.

Oleh karena itu Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, menegaskan bahwa menjelang pemilu 2024 para ASN Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sudah mematuhi peraturan yang berlaku.

“Untuk ASN sudah ada aturannya, jadi seharusnya sudah aman,” ucapnya.

Selain itu, menjelang pesta demokrasi 2024, Edi juga mengajak seluruh masyarakat Kukar untuk menggunakan hak pilih mereka dengan sebaik-baiknya karena partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih merupakan salah satu indikator penting dalam pembangunan demokrasi.

“Gunakan hak pilih sebaik-baiknya. Sampaikan juga kepada sanak keluarga dan masyarakat di sekitarnya untuk menggunakan hak pilih mereka,” ujar Edi.

Edi juga memastikan bahwa Pemkab Kukar bisa bertanggungjawab dalam melaksanakan sistem demokrasi yang baik untuk ke depannya.

“Yang pertama gunakan hak pilih, yang kedua mari kita bersama-sama sukseskan dan menjaga ketertiban. Pesan dan harapan saya ikuti saja,” tutup Edi. (rl)