Aliansi Ormas Desak Ketua DPRD Kukar Mundur dalam Aksi di Tenggarong

teks : Ketua Umum Organisasi Masyarakat RKB, Hebby Nurlan Arafat

Mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Desakan agar Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mundur dari jabatannya mengemuka dalam aksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa di depan kantor DPRD Kukar, Senin (04/05/2026).

Aksi yang berlangsung damai tersebut merupakan bentuk akumulasi keresahan masyarakat terhadap sejumlah kebijakan dan polemik yang dinilai merugikan daerah.

Ketua Umum Remaong Kutai Berjaya (RKB) sekaligus koordinator aksi, Hebby Nurlan Arafat, menegaskan bahwa tuntutan itu tidak muncul tanpa dasar, melainkan dipicu oleh berbagai pernyataan dan kebijakan yang belakangan menjadi sorotan publik.

“Aksi damai ini berkaitan dengan beberapa kebijakan dan pernyataan Ketua DPRD Kutai Kartanegara yang belakangan ramai diperbincangkan,” ujarnya di hadapan awak media.

Ia juga menyoroti dugaan penyalahgunaan tugas dan fungsi Ketua DPRD, khususnya terkait fasilitasi terhadap organisasi luar daerah yang disebut belum terdaftar di Kesbangpol Kukar.

“Organisasi tersebut tidak terdaftar, namun tetap diundang. Hal ini memicu konflik hingga berujung pada persoalan hukum bagi sejumlah pihak,” katanya.

Selain isu tersebut, massa juga mengangkat persoalan lain seperti penertiban kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, transparansi anggaran, hingga dugaan penggunaan fasilitas daerah untuk kepentingan pribadi.

Aksi ini diikuti oleh Aliansi Tiga Ormas Daerah yang terdiri dari RKB, Kayuh Baimbai, dan Remaong Kutai Menamang (RKM), dengan total delapan tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Kukar.

Dalam orasinya, massa juga menanggapi pernyataan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar, Sugeng, yang sebelumnya merespons tuntutan mereka. Hebby menyebut respons tersebut sebagai langkah awal yang positif.

Aliansi berencana menyerahkan pernyataan sikap secara tertulis, lengkap dengan notulensi pertemuan, untuk diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan di Jakarta.

“Harapan kami ada tindak lanjut yang jelas. Tuntutan ini bukan sekadar aspirasi, tetapi bentuk kepedulian terhadap kondisi daerah,” tutupnya. (Zii)