Kenaikan BBM Nonsubsidi Bayangi Daya Beli, Pemerintah Tahan Harga Subsidi
Mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA -Di tengah tekanan ekonomi global yang belum sepenuhnya mereda, kenaikan harga energi kembali menjadi kekhawatiran masyarakat. Daya beli yang belum pulih sepenuhnya kini dihadapkan pada potensi beban baru, seiring naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.
Pemerintah pun dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan antara stabilitas harga energi dan kemampuan ekonomi masyarakat. Harapan agar kebijakan energi tetap berpihak pada publik menguat, terutama bagi kelompok rentan yang sangat bergantung pada kestabilan harga kebutuhan pokok.
Di sisi lain, kabar penahanan harga BBM subsidi menjadi sedikit penyejuk. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa harga BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun ini, sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat.
Langkah tersebut juga diikuti oleh keputusan mempertahankan harga beberapa jenis BBM nonsubsidi tertentu. Pertamax (RON 92) masih dijual Rp12.300 per liter dan Pertamax Green di angka Rp12.900 per liter. Sementara itu, BBM subsidi seperti Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Namun demikian, penyesuaian harga tetap terjadi pada sejumlah BBM nonsubsidi. PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga tiga jenis BBM, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mulai Sabtu (18/04/2026).
Kenaikan ini disebut mengikuti regulasi yang berlaku, yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formula harga BBM nonsubsidi. Selain itu, fluktuasi harga minyak dunia turut menjadi faktor utama dalam penyesuaian tersebut.
Berdasarkan data yang dirilis, kenaikan harga terbilang signifikan. Pertamax Turbo melonjak dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter. Dexlite naik dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, sementara Pertamina Dex meningkat dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.
Kondisi ini menunjukkan bahwa dinamika pasar energi global masih sangat berpengaruh terhadap kebijakan harga di dalam negeri. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan penyedia energi dinilai penting untuk menjaga stabilitas sekaligus melindungi masyarakat dari dampak yang lebih luas. (Zii)






