Mahasiswa Berau Demo DPRD Kaltim, Soroti Dugaan Pemalsuan SK Tarif PDAM dan Reklamasi Tambang

Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Rabu (18/2/2026).

Mediamahakam.com, Samarinda – Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Rabu (18/2/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mengangkat dua isu utama yang dinilai belum mendapat kepastian penyelesaian, yakni dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau pada Surat Keputusan (SK) Nomor 705 tentang kenaikan tarif air PDAM serta persoalan reklamasi dan pascatambang di Kabupaten Berau.

Ketua KPMKB Samarinda, Marinus Oki, mengatakan aksi ini dilakukan untuk menuntut kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan keselamatan masyarakat.

“SK 705 tentang penetapan tarif air PDAM Berau sudah mandek hampir satu tahun dalam proses penanganan. Selain itu, reklamasi pascatambang juga belum mendapat atensi serius, terutama terhadap perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya,” ujarnya di sela aksi.

Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Rabu (18/2/2026).

Dalam pernyataan sikapnya, KPMKB Samarinda menyampaikan empat tuntutan kepada DPRD Kaltim.

Pertama, mendesak Komisi I DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Polda Kalimantan Timur dan KPMKB Samarinda guna membahas perkembangan penanganan dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau pada SK Nomor 705 yang dinilai mandek di tingkat kepolisian resor.

Kedua, meminta Komisi I DPRD Kaltim bersurat kepada DPRD Berau agar menggelar RDP dengan Bupati Berau dan Polres Berau guna membuka secara transparan penyelesaian kasus tersebut.

Ketiga, mendesak Komisi III DPRD Kaltim bersurat kepada Komisi XII DPR RI untuk menyampaikan persoalan reklamasi dan pascatambang di Berau yang dinilai tidak optimal dan minim transparansi.

Keempat, meminta Komisi III DPRD Kaltim berkoordinasi dengan inspektur tambang di Kalimantan Timur untuk membuka hasil inspeksi, evaluasi, serta tindak lanjut pemulihan lingkungan hidup seluruh tambang resmi di Berau.

Marinus mengaku kecewa karena tidak satu pun anggota dewan menemui massa aksi secara langsung.

“Seharusnya mereka sebagai wakil rakyat hadir mendengar aspirasi. Faktanya tidak ada yang menemui kami, ini menjadi pertanyaan besar tentang peran mereka,” tegasnya.

Meski demikian, mahasiswa menerima informasi bahwa DPRD Kaltim berencana menjadwalkan RDP pada awal pekan depan untuk membahas dua isu utama tersebut.

Sementara itu, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kaltim, Andi A. Razaq, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan aksi dari kepolisian. Namun, tidak ada anggota dewan di kantor karena tengah menjalankan agenda panitia khusus (pansus) di luar daerah.

“Anggota dewan sedang menjalankan agenda pansus seperti Renja, CSR, dan Pokir. Aspirasi mahasiswa sudah kami dokumentasikan dan akan dilaporkan kepada pimpinan,” ujarnya.

Menurut Andi, sekretariat DPRD akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk menentukan jadwal audiensi atau RDP yang diminta mahasiswa. Opsi pelaksanaan pada hari Senin masih dikaji karena bertepatan dengan agenda rapat paripurna.

Aksi unjuk rasa berlangsung di luar pagar kantor DPRD dengan pengawalan aparat keamanan. KPMKB Samarinda menegaskan akan terus mengawal proses hukum dugaan pemalsuan tanda tangan serta pelaksanaan reklamasi tambang hingga ada kejelasan dari pihak berwenang. (pep)