Pembakaran Bus Karyawan di Tabang Dipicu Kecelakaan Lalu Lintas

Teks : Tangkap layar sebuah video warga bakar bus karyawan akibat menabrak pengendara bermotor. (Istimewa)

Mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Sebuah video yang memperlihatkan pembakaran bus karyawan oleh warga di Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar), beredar luas pada Jumat (19/12/2025) pagi. Insiden tersebut terjadi di Jalan Poros Tabang dan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat, menegaskan bahwa peristiwa itu bermula dari kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pria dewasa warga setempat. Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WITA di ruas jalan umum yang dikenal padat aktivitas pada pagi hari.

“Ini murni kecelakaan lalu lintas yang kemudian menimbulkan reaksi dari warga dan keluarga korban. Kejadiannya tadi pagi sekitar jam tujuh di Jalan Poros Umum Tabang,” kata Rakhmadani saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.

Korban diketahui mengendarai sepeda motor dan tertabrak bus karyawan milik salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Menurut Rakhmadani, kepadatan lalu lintas pada pagi hari menjadi salah satu faktor di kawasan itu.

“Iya, korban satu orang dewasa laki-laki, berkendara menggunakan sepeda motor. Pagi hari lalu lintas di sini memang cukup padat, apalagi jam sekolah dan jam operasional perusahaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Jalan Poros Tabang kerap dilalui bus penjemputan karyawan yang keluar masuk kawasan permukiman warga, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari. Kondisi tersebut membuat arus kendaraan di wilayah itu sering padat.

“Bus penjemputan perusahaan itu cukup ramai lewat sini. Ada yang keluar masuk kawasan permukiman warga, sehingga di jam tertentu lalu lintas memang padat,” katanya.

Pihak kecamatan pun mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat berwenang demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

“Kami harap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kejadian ini kepada pihak berwajib,” ujar Rakhmadani. (Zii)