Polsek Loa Janan Tangkap Pelaku Curanmor dalam Hitungan Jam
Teks : Unit Reskrim Polsek Loa Janan saat mengamankan pelaku pencurian motor. (Polsek Loa Janan)
Mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Aksi cepat Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Loa Janan membuahkan hasil. Dalam waktu singkat, pelaku pencurian sepeda motor di Desa Purwajaya berhasil ditangkap. Pelaku berinisial SZI (47) diamankan bersama barang bukti sepeda motor Kawasaki KLX milik warga setempat.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, mengungkapkan penangkapan itu dilakukan usai tim gabungan Polsek Loa Janan dan Polsek Sungai Pinang melakukan pelacakan intensif terhadap pelaku.
“Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan di Jalan Biawan, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda,” ujar AKP Abdillah, Selasa (11/11/2025).
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Tursino Hadi, warga Dusun Sari Mulya, Desa Purwajaya, yang kehilangan motornya pada Sabtu (8/11/2025) dini hari. Dalam laporan itu disebutkan, korban memarkir sepeda motor di teras rumah dalam kondisi terkunci stang. Tak sampai satu jam kemudian, kendaraan tersebut hilang tanpa jejak.
“Korban memarkir sepeda motor sekitar pukul 01.30 WITA. Ketika anak korban pulang sekitar pukul 02.00 WITA, motor sudah tidak ada. Awalnya dikira dipinjam, tapi setelah dicek ternyata hilang,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin Ipda Dwi Handono, SH, langsung turun ke lapangan. Melalui penyelidikan cepat dan koordinasi dengan Tim Serigala Utara Polsek Sungai Pinang, keberadaan pelaku akhirnya berhasil dilacak hingga ke wilayah Samarinda Ilir.
Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Kini SZI telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang pencurian dengan pemberatan.
AKP Abdillah menegaskan, kasus ini menjadi bukti bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar tidak lengah menjaga kendaraannya, terutama saat malam hari.
“Kami mengingatkan warga agar tidak memarkir kendaraan di luar rumah tanpa pengamanan tambahan. Kecepatan pelaku dalam melancarkan aksinya sering kali terjadi ketika situasi sedang sepi,” tegasnya.
Selain itu, Polsek Loa Janan akan terus memperkuat patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kejahatan untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor.
“Kami akan terus meningkatkan patroli di kawasan permukiman agar masyarakat merasa lebih aman,” pungkas AKP Abdillah.
(Zii)






