Sinergi Legislatif dan Pemerintah Jadi Kunci Realisasi Aspirasi Warga
Teks : Anggota DPRD Kukar, Desman Minang, saat melaksanakan kegiatan Reses Tahap III
Mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Menjalin sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah bukan sekadar urusan kelembagaan, tetapi menjadi kunci penting agar aspirasi masyarakat dapat benar-benar terwujud. Prinsip itu ditegaskan Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dari Daerah Pemilihan I, Desman Minang Endianto, saat berdialog dengan warga Perumahan Griya Tambak Rel, Kelurahan Baru, Tenggarong, pada Kamis (6/11/2025) malam.
Menurut Desman, reses bukan hanya agenda rutin, melainkan ruang untuk mendengar langsung suara masyarakat. Dari forum tersebut, banyak aspirasi disampaikan, terutama terkait kebutuhan sarana dan prasarana yang diharapkan bisa direalisasikan melalui dukungan pemerintah daerah.
“Banyak informasi, masukan, serta catatan yang kami terima. Semoga apa yang dicita-citakan dan diharapkan masyarakat dapat terwujud. Pemerintah kabupaten juga harus mendukung dan mensupport hasil serap aspirasi kami di legislatif,” ujarnya.
Ia menilai, sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif sangat menentukan arah kebijakan pembangunan. Tanpa kerja sama yang solid, hasil reses hanya akan berhenti di tataran wacana.
Kegiatan reses yang digelar malam itu menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, usulan, serta ide-ide yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan di wilayah mereka. Empat Rukun Tetangga (RT) hadir dan aktif menyampaikan pandangan dalam dialog yang berlangsung terbuka.
Desman mengatakan, hasil reses tersebut akan dibawa ke DPRD untuk dibahas dan ditindaklanjuti dalam rapat pembahasan kebijakan maupun anggaran. Ia memastikan seluruh masukan warga akan dicatat dan diperjuangkan agar mendapat perhatian pemerintah kabupaten.
“Ya, jadi hari ini kami melaksanakan reses yang ketiga di penghujung tahun 2025. Kami hadir di Kelurahan Baru, tepatnya di kawasan Tambak Rel, dan alhamdulillah ada empat RT yang hadir pada hari ini,” katanya.
Reses Tahap III Masa Sidang I Tahun 2025 itu menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD dalam menjaring aspirasi warga di daerah pemilihan. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat terlibat aktif menyampaikan kebutuhan secara langsung kepada wakil rakyat.
Menutup kegiatan, Desman menegaskan kembali pentingnya kolaborasi untuk memastikan setiap aspirasi tidak berhenti di meja rapat.
“Dengan demikian, tidak ada ketimpangan atau hambatan yang membuat kami sebagai fasilitator dan jembatan antara masyarakat dan pemerintah mengalami kesulitan dalam memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan melalui forum resmi dan terhormat ini,” tutupnya.
(Zii)






