Demonstrasi Kukar Gugat Gema Penolakan Tunjangan DPR

Teks : Suasana demo di depan Gedung DPRD Kukar

 

Mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Tenggarong kembali dipenuhi suara lantang penolakan. Ratusan massa dari aliansi Kukar Menggugat memadati depan Kantor DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), pada Senin (1/9/2025). Spanduk, poster, dan almamater berwarna-warni mahasiswa menandai gejolak yang belum surut terkait kebijakan tunjangan bagi anggota dewan.

 

Di bawah terik matahari, massa menyalurkan kekecewaan melalui orasi yang bergantian. Jenderal Lapangan (Jenlap) aksi, Wawan Ahmad, menegaskan bahwa unjuk rasa ini tidak berdiri sendiri, melainkan gabungan suara rakyat yang lama terpinggirkan.

 

“Kami bawa tuntutan di antaranya tolak RUU KUHAP, menolak tunjangan DPRD kabupaten/kota, provinsi, dan DPR RI,” tegas Wawan di hadapan awak media.

 

Namun penolakan tunjangan hanyalah puncak dari gunung es. Aliansi ini menyodorkan daftar panjang tuntutan yang menyentuh banyak sektor.

 

Mereka mendesak pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), hingga RUU Masyarakat Adat.

 

Tidak berhenti di situ, mereka juga mengangkat isu kesejahteraan tenaga pendidik, kualitas pendidikan di wilayah 3T, serta pencabutan undang-undang yang dianggap merugikan rakyat.

 

“Hentikan tindakan represif terhadap gerakan rakyat, ciptakan kebijakan pro rakyat, dan tegakkan supremasi hukum,” jelas Wawan.

 

Aksi ini pun menyeret kritik tajam terhadap oligarki politik, demokrasi palsu, serta kejahatan ekologis yang kerap menyinggung konflik agraria dan pertambangan.

 

“Harapan kami tuntutan ini bisa direalisasikan sehingga tidak sia-sia. Kalau tidak, kami siap turun lagi dengan jumlah massa lebih besar,” ujarnya.

 

Dari deretan persoalan itu, tambang ilegal di Kukar mendapat sorotan keras. Wawan menuding praktik tambang ilegal hanya memperkaya segelintir pihak, merusak lingkungan, dan menggerus infrastruktur tanpa memberi manfaat bagi masyarakat.

 

“Pihak berwenang harus tegas menanganinya. Mereka tidak bayar pajak, merugikan masyarakat, dan merusak jalan. Sumber daya alam kita luar biasa, tapi secara finansial tidak kita rasakan,” ungkapnya.

 

Gelombang kritik akhirnya diarahkan pada aparat penegak hukum. Aliansi mendesak Polri agar tidak melindungi para pelaku yang diduga bermain di balik tambang ilegal.

 

“Kita semua sadar, tambang ilegal tidak boleh berjalan di Kukar. Kami berharap Polri tegas dan tidak melindungi pelaku. Masyarakat butuh keadilan,” pungkasnya.

 

(Zii)