Spanduk di Jalur Alternatif Jongkang-Samarinda Bukan Larangan Melintas
Teks : Peninjauan lokasi jalur alternatif Jongkang-Samarinda oleh KTT PT BBE, Asisten II Setkab Kukar, dan Kepala Dinas ESDM Kaltim
Mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Keresahan publik sempat muncul setelah spanduk larangan melintas terpasang di jalur alternatif Jongkang-Samarinda.
Spanduk itu ramai dibicarakan di media sosial, karena masyarakat menganggap jalur tersebut ditutup. Padahal jalan ini menjadi akses terdekat menuju Samarinda.
Pihak perusahaan yang memasang spanduk memastikan, jalur itu tidak ditutup untuk masyarakat.
“Jalan hauling ini merupakan area kritis pertambangan, untuk itu sesuai aturan regulasi pertambangan, kita harus memasang rambu-rambu atau peringatan,” ujar KTT PT Bukit Baiduri Energi, Raden Agah Wahyu, Rabu (20/8/2025).
Ia menegaskan, tujuan utama pemasangan spanduk adalah peringatan keselamatan. Jalur hauling yang dilintasi warga sehari-hari memiliki risiko tinggi.
Penjelasan itu turut diperkuat oleh pemerintah daerah. Asisten II Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani, memastikan jalur tetap bisa digunakan.
“Pada prinsipnya, jalanan penghubung dari Jongkang menuju Samarinda ini masih boleh dilintasi,” katanya.
Namun, ia mengingatkan masyarakat agar memperhatikan faktor keamanan.
“Untuk masyarakat yang melintas boleh melewati jalur ini dengan catatan tetap berhati-hati,” ujarnya.
Ahyani juga menegaskan bahwa pemasangan spanduk oleh perusahaan sudah sesuai aturan.
“Tujuan dari pemasangan spanduk ini sudah sesuai dengan Peraturan Kementerian ESDM, jadi kepada masyarakat Kukar tetap boleh melintas dengan tetap menjaga keselamatan berkendara,” tuturnya.
Hal serupa disampaikan Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim, Bambang Arwanto. Menurutnya, jalur sepanjang 200 meter itu bukan ditutup, melainkan diberi catatan khusus.
Bambang berharap masyarakat memahami maksud dari spanduk tersebut.
“Kami juga berharap masyarakat bisa memahami dan ini menjadi klarifikasi bagi kita semua, bahwa tidak ada larangan melintas di sini,” katanya.
Terakhir, ia memastikan pemerintah tidak bermaksud mempersulit masyarakat.
“Kami tidak ingin mempersulit masyarakat dalam melintasi jalur terdekat menuju Samarinda, namun memang harus memperhatikan safetynya, karena ini adalah jalur hauling,” pungkas Bambang.
(Zii)






