Kasus Kekerasan Seksual, Luka di Balik Dinding Pesantren

Teks : TRC PPA saat berada di ruang Komisi I DPRD Kukar

Mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Pondok pesantren selama ini diyakini sebagai ruang pendidikan agama yang aman bagi anak-anak menimba ilmu. Namun keyakinan itu runtuh ketika tujuh santri laki-laki di salah satu pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), diduga menjadi korban kekerasan seksual.
Seorang pengajar berinisial A disebut sebagai pelaku. Menurut kuasa hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Sudirman, aksi bejat itu bahkan dilakukan berulang kali, disertai kekerasan fisik jika para santri menolak.

“Mereka tidak hanya dipaksa, tapi juga dipukuli ketika melawan. Bahkan ada perlakuan itu dilakukan di depan korban lain, sehingga mereka tidak berani bersuara,” ungkap Sudirman, Senin (11/8/2025).

Intimidasi Bayangan Gelap

Belum reda trauma, sebagian korban justru menghadapi tekanan baru. Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainum, mengungkap adanya teror dari orang tak dikenal (OTK) kepada korban maupun keluarga mereka. Bentuknya beragam, mulai dari pesan singkat berisi ancaman, kata-kata kasar, hingga kedatangan orang asing yang mondar-mandir di halaman rumah korban tanpa berbicara.

“Tujuannya jelas, menakut-nakuti dan menekan psikologis korban. Ada pesan yang menanyakan alamat rumah korban. Ada juga yang tiba-tiba muncul di depan rumah,” tegas Rina usai RDP di DPRD Kukar, Selasa (19/8/2025) kemarin.

Situasi ini menambah berat beban para santri yang sudah lebih dulu mengalami trauma akibat kekerasan. TRC PPA menegaskan akan terus memberi perlindungan, baik pendampingan hukum maupun penguatan psikologis.

DPRD Kukar Bentuk Tim Khusus

Kasus ini akhirnya sampai ke meja panas. DPRD Kukar membentuk tim ad hoc untuk mengusut tuntas kasus yang dinilai mencoreng marwah dunia pendidikan berbasis agama.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menyebut langkah itu diambil sebagai tanggung jawab moral terhadap keresahan masyarakat.

“Banyak pihak, termasuk pengelola pesantren lain, yang mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Bahkan ada usulan pesantren tersebut ditutup, tapi tentu ada proses dan tahapan yang harus ditempuh,” ujarnya.

Tim khusus itu melibatkan unsur DPRD, DP3A, Dinsos, Kementerian Agama, hingga psikolog.

Selain menuntaskan perkara hukum, DPRD menekankan pemulihan korban sebagai prioritas, mengingat laporan menyebut trauma berat dialami para santri.

Akar Masalah, Lemahnya Pengawasan

Di balik kasus ini, DPRD menilai ada persoalan struktural yang tak bisa diabaikan yakni lemahnya pengawasan internal pesantren dan instansi terkait.

Situasi tertutup membuat dugaan kekerasan berulang kali terjadi tanpa bisa terungkap lebih cepat.

“Ke depan, tidak boleh ada lagi lembaga pendidikan yang eksklusif dan lepas dari pantauan publik. Kita akan dorong regulasi agar semua sekolah, termasuk pesantren, bisa diawasi secara terbuka,” tegas Andi Faisal.

(Zii)