Disperindag Kukar Bahas Opsi Keringanan Tunggakan Retribusi Pedagang Pasar Tangga Arung
Teks : Pembahasan Retribusi Pasar di DPRD Kukar
Mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Persoalan tunggakan retribusi petak di Pasar Tangga Arung kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keluhan pedagang yang menganggap nilai tunggakan terlalu berat mendorong perlunya kajian lebih lanjut dari pihak terkait.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fhatullah, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang berkembang. Ia menyebut seluruh opsi yang diusulkan pedagang akan dipertimbangkan.
“Tentu kajian ini akan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami akan membentuk tim khusus untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya pada Senin (18/8/2025).
Sayid menjelaskan, kendati ada tunggakan, semangat pedagang untuk memenuhi kewajiban retribusi tetap tinggi. Hal itu terlihat dari capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi yang melampaui target tahun ini.
“Capaian retribusi petak sudah melampaui target. Dari target Rp800 juta, realisasinya mencapai Rp813 juta,” terangnya.
Ia menilai kondisi tersebut sebagai bukti komitmen pedagang dalam menjaga keberlangsungan pasar. Meski demikian, pemerintah daerah tetap memahami adanya beban keuangan yang dirasakan sebagian pedagang.
“Pedagang kita semangat membayar retribusi, tetapi wajar jika mereka meminta keringanan untuk tunggakan,” pungkasnya. (advdiskominfokukar/zii)






