Pemkab Kukar Tandatangani MCSP Bersama KPK
Teks : Bupati Kukar dalam agenda Penandatanganan dokumen MCSP bersama KPK
Mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Pencegahan korupsi di tingkat daerah tak lagi cukup dengan pendekatan seremonial. Dibutuhkan sistem yang mampu bekerja sebagai radar dini atas setiap potensi penyimpangan tata kelola. Langkah itu kini mulai dijalankan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui pemanfaatan teknologi pengawasan berbasis platform Jaga.ID.
Sistem ini dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memonitor praktik tata kelola pemerintahan daerah secara digital dan berjenjang.
Dalam sistem tersebut, daerah akan dievaluasi dengan indikator berbasis zonasi warna merah untuk kinerja rendah, kuning untuk sedang, dan hijau untuk pencapaian optimal. Target ambisius pun ditetapkan.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyatakan komitmen agar Kukar masuk zona hijau sebagai bentuk keseriusan menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Target kita masuk ke wilayah hijau. Tanggal 19 nanti kami diundang ke KPK untuk presentasi soal apa saja yang sudah kita lakukan dalam MCSP,” ungkap Aulia.
MCSP atau Monitoring, Controlling, Surveillance of Prevention merupakan instrumen yang kini digunakan Kukar dalam memperkuat pengawasan internal. Pada Rabu (6/8/2025) Pemkab Kukar secara resmi menandatangani dokumen MCSP bersama KPK sebagai bentuk implementasi nyata.
Bupati Aulia menekankan bahwa MCSP menjadi bagian penting dari transformasi pengawasan berbasis data. Upaya mitigasi korupsi harus dibangun sistematis, menyentuh seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan program.
“Kami berkomitmen untuk melakukan mitigasi terhadap potensi terjadinya korupsi, dan telah menyusun rencana tindak lanjut. Itu yang hari ini kami tandatangani,” ujarnya.
Selain penguatan pengawasan, Aulia juga menyinggung soal pengelolaan fiskal. Ia menyebut saat ini Pemkab tengah menunggu kejelasan dari Kementerian Keuangan terkait dana kurang bayar dan kurang salur untuk tahun anggaran 2026.
“Kita masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Keuangan. Kalau sudah jelas, akan langsung kami umumkan kepada publik agar tidak ada spekulasi,” jelasnya.
Namun Aulia mengingatkan, sistem secanggih apa pun tidak akan efektif jika tak disertai kesadaran dari para pelaksana. Ia menutup sambutannya dengan pesan yang menggarisbawahi pentingnya membangun budaya integritas.
“Tidak ada artinya sistem kalau tidak dijalankan dengan kesadaran. Kita ingin agar pemerintahan ini tidak hanya bersih, tapi juga dipercaya,” tegasnya. (advdiskominfokukar/zii)






