Disdukcapil Kukar Hadirkan Sistem Ganda dalam Pelayanan
Teks : Kepala Disdukcapil Kukar, M Iryanto
Mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Tak semua warga Kutai Kartanegara (Kukar) mampu mengakses layanan administrasi kependudukan secara digital.
Keterbatasan jaringan internet, kondisi geografis, dan rendahnya literasi teknologi menjadi hambatan nyata di sejumlah desa.
“Tidak semua wilayah di Kukar memiliki akses internet yang memadai. Banyak desa masih berada dalam zona blank spot atau memiliki jaringan lemah yang menyulitkan penggunaan layanan daring,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, M Iryanto, pada Sabtu (26/7/2025).
Untuk menjawab tantangan itu, Disdukcapil Kukar menerapkan sistem layanan ganda, yakni kombinasi antara pelayanan digital dan manual.
Warga dapat memilih jalur layanan daring ataupun datang langsung ke kantor pelayanan terdekat, bergantung pada kondisi daerah dan kemampuan teknologinya.
Petugas desa juga dilibatkan aktif dalam membantu proses pengajuan digital bagi warga yang tak memiliki perangkat atau tidak memahami cara mengakses layanan daring. Langkah ini ditempuh agar tak ada warga yang tertinggal dari kemajuan layanan publik.
“Bagi warga yang tidak memiliki perangkat atau belum memahami cara menggunakan layanan online, mereka bisa datang ke kantor desa. Petugas akan membantu proses pengajuan secara digital,” jelas Iryanto.
Pendekatan ini menguatkan prinsip bahwa digitalisasi tidak boleh menciptakan diskriminasi. Justru dengan sistem ganda, pelayanan publik didorong lebih merata dan manusiawi, menjangkau hingga ke pelosok.
Disdukcapil Kukar juga rutin menjalin koordinasi dengan perangkat desa untuk memastikan setiap warga memperoleh informasi dan pendampingan dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Peluncuran sistem digital yang dimulai sejak 5 April 2020 memang terbukti meningkatkan efisiensi. Namun, efisiensi semata tidak cukup tanpa keadilan akses.
“Kami menyesuaikan diri dengan tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur digital. Dalam upaya menjangkau seluruh lapisan masyarakat, instansi ini kini menerapkan sistem layanan ganda,” tegasnya. (advdiskominfokukar/zii)






