Distanak Kukar Perketat Seleksi Bantuan Alsintan Demi Pemerataan dan Efektivitas

Kabid Sarana dan Prasarana Distanak Kukar, Moh Rifani.

Kukar – Upaya pemerataan bantuan pertanian di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini semakin diperkuat. Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar menerapkan sistem seleksi ketat dalam proses penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), guna memastikan distribusi yang adil, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Distanak Kukar, Moh. Rifani, menegaskan bahwa tidak semua pengajuan bantuan dari kelompok tani akan disetujui secara otomatis. Pihaknya mengedepankan prinsip efisiensi dengan memperhatikan rasio kebutuhan aktual, kapasitas alat yang telah dimiliki, dan luas lahan yang digarap.

“Kami punya panduan teknis. Misalnya, satu hand traktor idealnya untuk lima hektare lahan. Jadi kalau kelompok sudah punya empat unit untuk 20 hektare, lalu minta satu lagi, tentu kami tolak,” ujar Rifani, pada Senin (07/07/2025).

Menurutnya, sistem ini penting untuk mencegah terjadinya penumpukan alat pada kelompok tertentu dan meminimalkan pemborosan anggaran. Verifikasi lapangan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengecekan riwayat kepemilikan alsintan, intensitas pemakaian, serta kondisi geografis lahan.

“Semua proposal tetap kami terima, tapi prioritas diberikan kepada kelompok yang belum memiliki alat dan benar-benar membutuhkan,” tambahnya.

Langkah pengetatan ini menjadi bagian dari reformasi sistem pemberian bantuan sektor pertanian di Kukar, yang kini lebih transparan, objektif, dan berbasis data. Distanak ingin memastikan bahwa setiap bantuan alsintan yang diberikan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produktivitas pertanian di berbagai kecamatan.

“Kami ingin bantuan ini tidak hanya adil, tapi juga efektif. Kalau alatnya cuma jadi pajangan atau menganggur karena kelebihan, itu malah kontraproduktif,” tutup Rifani.

Dengan sistem seleksi yang lebih selektif dan terukur, diharapkan distribusi alsintan pada 2025 benar-benar menjangkau kelompok tani yang paling membutuhkan dan memperkuat kemandirian petani secara menyeluruh.