Distanak Kukar Siapkan Rp75 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Pertanian 2025

Kabid Sarana dan Prasarana Distakan Kukar, Moh Rifani.

Kukar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) terus memperluas komitmennya dalam membangun sektor pertanian yang tangguh dan berkelanjutan.

Untuk tahun anggaran 2025, Distanak mengalokasikan dana sebesar Rp75 miliar guna mendukung pengembangan sarana dan prasarana pertanian, mulai dari jaringan irigasi, jalan usaha tani, hingga fasilitas pendukung peternakan.

Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Distanak Kukar, Moh Rifani, menyebutkan bahwa fokus utama tahun ini meliputi pembangunan jalan usaha tani sepanjang 84 kilometer dan jaringan irigasi sepanjang 13 kilometer.

Infrastruktur ini akan dibangun di beberapa titik strategis, dengan lima kecamatan menjadi prioritas: Sebulu, Muara Kaman, Loa Kulu, Tenggarong Seberang, dan Marangkayu.

“Wilayah prioritas ini dipilih karena kebutuhan infrastruktur yang cukup mendesak serta potensi sektor pertaniannya yang besar. Namun kami tetap membuka ruang bagi daerah lain yang juga membutuhkan,” ujar Rifani, pada Jumat (04/07/2025).

Tak hanya terbatas pada proyek fisik, Distanak juga menyalurkan bantuan berupa pintu air, dump parit, dan kandang kolektif untuk kelompok peternak sapi di Tenggarong Seberang. Rifani menegaskan bahwa semua bantuan disalurkan berdasarkan proposal kelompok, bukan individu, dengan pendekatan rasional dan adil.

“Jika alat bantu atau kandang di satu kelompok sudah mencukupi, maka pengajuan tambahan tidak akan kami akomodasi. Prinsip kami jelas: pemerataan dan efisiensi,” tambahnya.

Distanak Kukar juga tetap membuka peluang bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di luar kawasan prioritas. Jenis alsintan yang tersedia meliputi mesin pra tanam, tanam, dan panen, dengan penyaluran yang tetap mengacu pada basis data kebutuhan kelompok tani.

Selain pembangunan dan bantuan fisik, Distanak juga mendorong langkah perlindungan jangka panjang terhadap lahan produktif. Rifani mengatakan, pihaknya sedang menyusun langkah-langkah penyempurnaan regulasi guna melindungi lahan pertanian dari ancaman alih fungsi, terutama ke sektor pertambangan.

“Kami ingin pastikan bahwa lahan pangan tidak berubah fungsi. Perlindungan ini menjadi krusial agar ketahanan pangan daerah tetap terjaga,” tegasnya.

Salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus adalah kawasan Sungai Pimping. Menindaklanjuti penyediaan pompa air di wilayah tersebut, Distanak telah mengusulkan pembangunan jaringan pipa atau pipanisasi sebagai bagian dari program lanjutan pengembangan pertanian.

“Pipanisasi di Sungai Pimping sudah masuk agenda kerja kami. Kami berharap anggarannya tidak direvisi, agar program ini bisa segera dilaksanakan,” pungkas Rifani.