Pemkab Kukar Tegas: Larang Praktik Meracun Ikan Demi Selamatkan Pesut Mahakam

Teks foto: Bupati Kukar saat di wawancarai oleh awak (Fadoli/mediamahakam.com)

mediamahakam.com KUTAI KARTANEGARA- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya dalam menyelamatkan Pesut Mahakam, mamalia air langka yang hidup di perairan Sungai Mahakam dan sekitarnya. Salah satu langkah penting yang diambil adalah pelarangan praktik peracunan ikan oleh warga di wilayah sekitar Danau Semayang dan Desa Pela.

Bupati Kutai Kartanegara, dr. Aulia Rahman Basri, menyampaikan hal ini usai mengikuti peluncuran program Pantau BPKB Etam. Ia menyebutkan bahwa langkah-langkah tersebut selaras dengan visi dan misi “Kukar Idaman Terbaik”, khususnya dalam mewujudkan industri hijau dan pelestarian lingkungan.

“Pesut Mahakam merupakan spesies langka yang menjadi kebanggaan Kukar. Untuk itu, kita harus menjaga kelangsungan hidupnya,” ujar Aulia.

Menurutnya, Pemkab Kukar telah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Dinas Perikanan. Dari pertemuan tersebut, ditetapkan beberapa langkah konkret untuk mendukung pelestarian Pesut Mahakam.

Langkah pertama adalah memastikan ketersediaan pakan alami bagi pesut melalui program penebaran benih ikan di sekitar Danau Semayang. Selanjutnya, keramba milik warga di sekitar danau juga telah diganti dengan keramba berchip—yang memberikan sinyal bahaya jika pesut mendekat, sehingga dapat menghindari jebakan atau bahaya lain di sekitar area tersebut.

“Keramba-keramba yang digunakan masyarakat kini sudah mulai diganti dengan bantuan dari PHM, dan selanjutnya akan dilanjutkan oleh Pemkab Kukar. Chip pada keramba ini berfungsi sebagai sistem peringatan dini bagi pesut,” jelasnya.

Namun, tantangan terbesar dalam pelestarian pesut adalah meningkatnya kasus kematian yang disebabkan oleh racun. Berdasarkan hasil rapat koordinasi, diketahui bahwa praktik peracunan ikan oleh masyarakat menjadi penyebab utama kematian hewan langka tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar Danau Semayang dan Desa Pela, untuk tidak lagi menggunakan racun dalam mencari ikan. Jika masih dilakukan, kami tak segan bekerja sama dengan Polres Kutai Kartanegara untuk mengambil tindakan tegas, termasuk penegakan hukum pidana sesuai aturan yang berlaku,” tegas Aulia.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan perairan yang aman bagi Pesut Mahakam dan menunjang keberlangsungan ekosistem alami di wilayah Kutai Kartanegara.(Adv/diskominfokukar/fad)