Aplikasi Pantau BPKB Etam Permudah Pembalikan Nama Kendaraan dan Meningkatkan Pendapatan Daerah
Teks foto: Bupati Kukar saat sambutan launching pantau BPKB Etam (Fadoli/mediamahakam.com)
Mediamahakam.com KUTAI KARTANEGARA- Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri resmi melaunching aplikasi Pantau BPKB Etam di taman pedistrian Tanjong Tenggarong juma’at (04/07/2025)
Dalam sambutannya Ia menegaskan bahwa Pantau BPKB Etam merupakan langkah penting dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Program ini bertujuan untuk mempermudah proses administrasi kendaraan dan mempercepat pembalikan nama kendaraan agar dapat mencatatkan domisili di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Pendapatan asli daerah (PAD) yang diperoleh dari pajak kendaraan sangat vital untuk pembangunan dan kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, kami berharap seluruh kendaraan yang ada di Kutai Kartanegara bisa berplat nomor daerah ini,” ujarnya.
Menurutnya, kendaraan yang menggunakan jalan yang dibangun oleh APBD Kutai Kartanegara seharusnya membayar pajak kepada daerah ini, sebagai bentuk keadilan. Ia menambahkan bahwa kendaraan yang terdaftar di luar daerah dan menggunakan fasilitas infrastruktur dari Kutai Kartanegara, seharusnya membayar pajak yang juga kembali kepada daerah tersebut.
Polres Kutai Kartanegara telah mengembangkan aplikasi Pantau BPKB Etam, yang memudahkan masyarakat untuk mengganti plat nomor kendaraan mereka, sekaligus memindahkan domisili kendaraan dari luar daerah ke Kabupaten Kutai Kartanegara. Dengan adanya aplikasi ini, proses pembalikan nama dan perubahan plat kendaraan menjadi lebih mudah dan efisien, baik untuk kendaraan yang beredar di jalan umum maupun yang digunakan di perusahaan-perusahaan.
“Harapan kami, dengan adanya aplikasi ini, seluruh kendaraan yang beredar di Kutai Kartanegara baik yang ada di jalan raya maupun yang ada di perusahaan dapat segera mengganti plat nomor ke Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal ini akan membantu memaksimalkan pendapatan pajak daerah,” lanjut Bupati.
Meskipun proses tetap dilakukan melalui layanan SAMSAT, aplikasi Pantau BPKB Etam memungkinkan warga untuk melakukan berbagai proses administrasi secara online, yang mempercepat proses pembalikan nama kendaraan serta mempermudah masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajak mereka.
Bupati juga menekankan bahwa kebijakan ini adalah bentuk keadilan, di mana usaha dan kendaraan yang beroperasi di Kabupaten Kutai Kartanegara akan dikenakan pajak yang masuk ke kas daerah untuk kepentingan pembangunan.(Adv/diskominfo/fad)






