Koperasi Desa Merah Putih Resmi Terbentuk di 20 Desa di Kecamatan Muara Kaman
Teks foto: Berliang bersama pengurus koperasi (Fadoli/Media Mahakam.com)
mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA- Camat Muara Kaman Hj. Barliang, turun dan mengawal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 20 Desa di kecamatan Muara Kaman salah satunya Desa Rantau Hempang yang menjadi titik terakhir Rabu, (28/05).
Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih telah resmi rampung di 20 desa yang berada di wilayah kecamatan Muara Kaman.
“Alhamdulillah, hari ini kami berhasil merampungkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 20 desa. Sebelum ke Desa Rantau Hempang, kami lebih dulu membentuk koperasi di Desa Benua Puhun. Desa Rantau Hempang menjadi lokasi terakhir,” ungkap Hj. Barliang.
Ia menekankan bahwa pengelolaan koperasi harus dijalankan dengan prinsip transparansi karena koperasi ini merupakan milik seluruh masyarakat desa. Barliang juga mendorong agar koperasi dapat memanfaatkan fasilitas desa yang sudah ada, seperti menjadikan salah satu ruangan sebagai sekretariat koperasi.
Menurutnya, percepatan pembentukan koperasi ini dilakukan untuk memenuhi instruksi yang disampaikan dalam rapat bersama Gubernur Kalimantan Timur, di mana seluruh koperasi harus selesai dan terdaftar di sistem paling lambat pukul 23.00 WITA malam ini.
“Kami berharap kehadiran koperasi ini dapat menjadi sarana peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa,” tambahnya.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perekonomian desa melalui pemberdayaan masyarakat secara kolektif dan berkelanjutan.(Adv/diskominfo/fad)






