Bantuan ke RT di Kukar Berlanjut dan Berpotensi Tiga Kali Lipat hingga 2026
Teks foto : Kepala DPMD Kukar, Arianto
mediamahakm.com, KUTAI KARTANEGARA- Program bantuan keuangan bagi Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan akan terus berlanjut hingga tahun 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengonfirmasi bahwa anggaran sebesar Rp 50 juta per RT per tahun tetap berjalan hingga 2025, sebelum ada perubahan kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.
“Kami masih menjalankan program ini sampai 2025. Namun, jika ada perubahan dalam RPJMD yang baru, besar kemungkinan ada penyesuaian anggaran,” ujar Arianto dalam keterangannya baru-baru ini.
Seiring dengan pembahasan RPJMD terbaru, muncul usulan untuk meningkatkan bantuan keuangan RT dari Rp 50 juta menjadi Rp 150 juta per tahun.
“Jika kebijakan ini disetujui, maka mulai tahun 2026 setiap RT akan memperoleh tambahan dana sebesar Rp 100 juta, yang bertujuan untuk memperkuat peran RT dalam pelayanan masyarakat” sebutnya.
Selain dukungan anggaran, DPMD Kukar juga merespons keluhan pengurus RT mengenai keterbatasan sarana operasional, seperti laptop dan printer yang sudah tidak layak pakai.
Sebagai solusi, Bupati Kukar telah menyetujui pengadaan perangkat baru pada tahun 2025 guna meningkatkan kinerja administrasi di tingkat RT.
Saat ini, terdapat 3.176 RT yang tersebar di Kukar dan menjadi penerima manfaat dari program bantuan keuangan ini. Dengan rencana kenaikan anggaran di masa mendatang, diharapkan RT dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan meningkatkan layanan bagi warga setempat.(adv/diskominfokukar/atr)






