Pemkab Kukar Menyediakan Rp62,4 Miliar untuk PSU untuk Pilkada 2025

Teks foto : Kaban Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti (Angga)

mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp62,4 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025. Anggaran ini bersumber dari APBD dan hasil efisiensi anggaran.

Penandatanganan NPHD dilakukan di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Rabu (19/3) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, serta unsur pengamanan dari Polres Kukar, Kodim Kukar, Polres Bontang, dan Kodim Bontang.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa anggaran ini diperuntukkan bagi kebutuhan teknis penyelenggaraan dan pengamanan PSU Pilkada 2025.

“Anggaran ini memang baru, khusus untuk PSU. NPHD ini mencakup hibah untuk aparat pengamanan, sementara adendum NPHD sebelumnya diperuntukkan bagi KPU dan Bawaslu Kukar,” jelas Rinda.

Terkait sisa anggaran Pilkada 2024, Rinda menyebutkan bahwa laporan pertanggungjawaban dari Polres dan Kodim Kukar serta Bontang sudah diterima. Namun, laporan dari KPU dan Bawaslu Kukar masih dalam proses.

Rinda juga menekankan pentingnya partisipasi pemilih dalam PSU yang akan digelar pada 19 April 2025. Ia berharap tingkat partisipasi yang sebelumnya mencapai lebih dari 71 persen dapat dipertahankan.

“PSU ini hanya mengulang proses pemungutan suara dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sama. Kami mengajak masyarakat untuk kembali menggunakan hak pilihnya demi kelancaran demokrasi di Kukar,” pungkasnya.(adv/diskominfokukar/atr)