Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kukar Gelar Apel Siaga: Mitigasi Pelanggaran di Masa Tenang
Teks Foto : Apel siaga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024. (Rizka/Media Mahakam)
mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Apel Siaga Pengawasan di halaman Planetarium Jagat Raya Tenggarong, Minggu (24/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024 berjalan lancar, sekaligus memperkuat pengawasan pada masa tenang.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kalimantan Timur (Kaltim), Hari Dermanto, dan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan, Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo, serta Kepala Badan Kesbangpol Kukar Rinda Desianti.
Pada sesi wawancara bersama awak media, Hari Dermanto menekankan pentingnya konsolidasi untuk meminimalkan potensi pelanggaran pemilu.
“Kami mengonsolidasikan seluruh elemen, dan apel siaga ini juga dilaksanakan di seluruh Kaltim. Kolaborasi ini melibatkan Dishub, Satpol PP, Kepolisian, dan Linmas untuk bersama-sama mengawasi dan memitigasi potensi pelanggaran seperti money politics, kampanye di luar jadwal, serta manipulasi di media sosial,” ujar Hari. Ia juga mengingatkan semua pihak untuk menahan diri, termasuk lembaga pemerintah, TNI/Polri, dan badan usaha milik negara (BUMN) agar tidak terlibat dalam kepentingan politik.
Disamping itu, Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, menambahkan bahwa Apel Siaga ini merupakan langkah konsolidasi yang juga melibatkan pengawas pemilu di tingkat desa, kecamatan, dan TPS. Ada sekitar 206 pengawas TPS di Tenggarong yang dikerahkan untuk patroli pengawasan pada hari ini.
“Kami memerintahkan pengawas TPS untuk berkeliling di wilayah masing-masing guna mencegah potensi pelanggaran seperti kampanye terselubung dan politik uang. Ini bagian dari upaya pencegahan Bawaslu agar masa tenang benar-benar kondusif,” jelas Teguh.
Selain itu, Bawaslu juga berkoordinasi dengan KPU terkait penertiban alat peraga kampanye (algaka). Berdasarkan regulasi, penertiban tersebut kini menjadi tanggung jawab KPU. “Hari ini, Paslon diberi waktu untuk menertibkan alat peraga secara mandiri. Jika masih ada yang tersisa, di hari kedua masa tenang KPU bersama Bawaslu dan stakeholder lain akan melakukan penertiban bersama,” tambah Teguh.
Apel Siaga ini menjadi bentuk kesiapsiagaan Bawaslu Kukar dalam menciptakan proses pemilu yang jujur dan adil. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat Kukar dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman dan nyaman pada hari pemungutan suara nanti. (rl)






