Jelang Hari Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kukar Gelar Rakor Bersama Perwakilan Bapaslon, Forkopimda dan Para Stakeholder
Teks foto : Suasana rakor persiapan penetapan dan pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar (Rizka/Media Mahakam)
mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Menjelang hari penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya yakni menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar serta persiapan pengundian nomor urut calon.
Rakor yang diselenggarakan di Hotel Grand Elty Singgasana tersebut, KPU Kukar mengundang sejumlah perwakilan dari bakal pasangan calon (Bapaslon), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan stakeholder terkait lainnya.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan menjelaskan bahwa rakor ini diselenggarakan agar KPU Kukar dapat berkoordinasi secara langsung serta meminta masukan dari para peserta rapat terkait untuk persiapan acara, baik itu seperti lokasi pelaksanaan, tata tertib, hingga jumlah pengiring calon saat pengundian nomor urut.
“Dalam rapat ini, kami meminta masukan terkait tempat, tata tertib, jumlah pengiring calon, dan juga dukungan publikasi dari Diskominfo. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan pihak keamanan,” ujar Rudi Gunawan, Selasa (10/9/2024).
Lebih lanjut, usai melangsungkan penetapan calon, KPU Kukar dan para undangan dalam rakor itu juga sepakat untuk melakukan simulasi pengbilan nomor urut untuk memastikan kelancaran pelaksanaan. Rudi menekankan pentingnya melakukan simulasi, sebagaimana kegiatan sebelumnya.
“Kami akan mengadakan simulasi. Untuk tempatnya masih kami finalisasi di internal KPU. Yang jelas, kita memerlukan tempat yang representatif dengan fasilitas pendukung seperti audio dan lainnya,” jelasnya.
Adapun penetapan calon dijadwalkan pada tanggal 22, sementara pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada tanggal 23. Rudi menambahkan, simulasi bisa dilakukan pada tanggal 22 atau bahkan beberapa jam sebelum pengundian pada tanggal 23.
Dengan persiapan yang matang ini, KPU Kukar berharap seluruh rangkaian proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar dapat berjalan lancar dan tertib. (rl)






